Berita

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna saat datangi Bareskrim/RMOL

Hukum

Dituding Lindungi Grup Bakrie, Ketua BPK Laporkan Benny Tjokro Ke Bareskrim Polri

SENIN, 29 JUNI 2020 | 13:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna hari ini Senin (29/6) mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan Agung untuk melaporkan Benny Tjokro atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, dalam sidang Benny yang saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya menuding BPK melindungi Bakrie Grup dari pusaran kasus Jiwasraya karena BPK tidak menyisir satu persatu emiten-emiten. Padahal Jiwasraya pernah berinvestasi ke emiten-emiten grup Bakrie.

“Kami mendatangi Bareskrim untuk melaporkan saudara Benny Tjokro atas pencemaran nama baik, jelas apa yang dilakukan oleh Benny ini fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Agung usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Senin (29/6).

Agung mengatakan, tudingan yang dilontarkan oleh Benny tersebut harus dipertanggung jawabkan lantaran berimplikasi kepada hukum.

Agung menegaskan, pencemaran nama baik yang dilontarkan ialah saat Benny menyebut bahwa Ketua BPK dan Wakil Ketua BPK melindungi grup tertentu dalam Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus Jiwasraya.

Bahwa dalam prosedur Perhitungan Kerugian Negara (PKN), dijelaskan Agung aparat penegak hukum mengajukan proses perhitungan PKN kepada BPK setelah terdapat penetapan tersangka.

Setelah itu, terdapat proses gelar perkara atau ekspose yang menyajikan konstruksi mens rea atau niat jahat dari tersangka.

"Maka menjadi tidak berdasar kalau kami dituduh melindungi Bakrie," ujar Agung.

Laporan Agung diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0347/VI/2020/Bareskrim, Benny Tjokro dipersangkakan dengan pasal 207 KUHP, 310 KUHP dan 311 KUHP.

Kasus Jiwasraya terus bergulir setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 13 perusahaan manajer investasi dan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH sebagai tersangka. Hal tersebut menambah daftar pelaku megaskandal asuransi ini.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya