Berita

Seorang polisi anti huru hara di Hong Kong mengarahkan senjatanya ke para demonstran/Net

Dunia

Protes Damai Anti UU Keamanan Nasional Hong Kong Dibalas Polisi Dengan Semprotan Merica

SENIN, 29 JUNI 2020 | 09:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Protes damai untuk menentang UU keamanan nasional Hong Kong yang dilakukan oleh para aktivis pro demokrasi pada akhir pekan berubah menjadi bentrokan dan aksi penangkapan.

Insiden tersebut terjadi ketika ratusan orang mulai melakukan aksi protes diam-diam dari Yordania ke Mong Kok di distrik Kowloon, pada Minggu (28/6).

Melansir Reuters, situasi berubah menjadi kacau setelah para demonstran menyuarakan slogan-slogan dan bernyanyi ke arah polisi. Aksi tersebut dibalas dengan semprotan merica oleh para polisi anti huru hara berpakaian lengkap yang berusaha membubarkan kerumunan.


Melalui Facebook, polisi mengungkap, ada 53 orang yang ditangkap dan didakwa karena melanggar hukum, di mana beberapa di antaranya dituding berusaha untuk memblokir jalan.

Protes sebenarnya terjadi sehari setelah polisi menolak izin demonstrasi tahunan yang biasanya diadakan pada 1 Juli untuk memperingati penyerahkan Hong Kong pada 1997.

"Pemerintah ingin membungkam kami dan mengusir kami. Kita harus berdiri dan menjatuhkan semua orang yang merampas kebebasan rakyat Hong Kong," kata seorang demonstran, Roy Chan.

Para demonstran sendiri berusaha menggunakan kesemapatan tersebut untuk menyuarakan protes atas UU keamanan nasional yang akan diberlakukan China terhadap Hong Kong.

Pasalnya pada Minggu, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China tengah mengkaji RUU tersebut untuk berlakukan pada Hong Kong secepatnya.

Media pemerintah China melaporkan, para nggota parlemen sangat mendukung rancangan tersebut. Namun para aktivis menganggap UU tersebut hanya akan mereduksi otonomi Hong Kong.

Berdasarkan UU tersebut, China akan mengatasi ancaman nasional yang menganggu kepentingan Hong Kong seperti separatisme, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya