Berita

Seorang polisi anti huru hara di Hong Kong mengarahkan senjatanya ke para demonstran/Net

Dunia

Protes Damai Anti UU Keamanan Nasional Hong Kong Dibalas Polisi Dengan Semprotan Merica

SENIN, 29 JUNI 2020 | 09:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Protes damai untuk menentang UU keamanan nasional Hong Kong yang dilakukan oleh para aktivis pro demokrasi pada akhir pekan berubah menjadi bentrokan dan aksi penangkapan.

Insiden tersebut terjadi ketika ratusan orang mulai melakukan aksi protes diam-diam dari Yordania ke Mong Kok di distrik Kowloon, pada Minggu (28/6).

Melansir Reuters, situasi berubah menjadi kacau setelah para demonstran menyuarakan slogan-slogan dan bernyanyi ke arah polisi. Aksi tersebut dibalas dengan semprotan merica oleh para polisi anti huru hara berpakaian lengkap yang berusaha membubarkan kerumunan.


Melalui Facebook, polisi mengungkap, ada 53 orang yang ditangkap dan didakwa karena melanggar hukum, di mana beberapa di antaranya dituding berusaha untuk memblokir jalan.

Protes sebenarnya terjadi sehari setelah polisi menolak izin demonstrasi tahunan yang biasanya diadakan pada 1 Juli untuk memperingati penyerahkan Hong Kong pada 1997.

"Pemerintah ingin membungkam kami dan mengusir kami. Kita harus berdiri dan menjatuhkan semua orang yang merampas kebebasan rakyat Hong Kong," kata seorang demonstran, Roy Chan.

Para demonstran sendiri berusaha menggunakan kesemapatan tersebut untuk menyuarakan protes atas UU keamanan nasional yang akan diberlakukan China terhadap Hong Kong.

Pasalnya pada Minggu, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China tengah mengkaji RUU tersebut untuk berlakukan pada Hong Kong secepatnya.

Media pemerintah China melaporkan, para nggota parlemen sangat mendukung rancangan tersebut. Namun para aktivis menganggap UU tersebut hanya akan mereduksi otonomi Hong Kong.

Berdasarkan UU tersebut, China akan mengatasi ancaman nasional yang menganggu kepentingan Hong Kong seperti separatisme, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya