Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Ramalan Rizal Ramli Kembali Terbukti, PLN Kini Menanggung Utang Rp 500 T

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ramalan ekonom senior DR. Rizal Ramli kembali terbukti. Kali ini ramalan bahwa proyek pembangkit listrik 35 ribu MW akan menjadi malapetaka di kemudian hari.

Pengamat kebijakan publik Syafril Sjofyan mencatat, sejak mendapat jabatan sebagai Menko Kemaritiman di era Presiden Joko WIdodo, Rizal Ramli langsung melancarkan kritik keras pada proyek ini.

Kini kritik itu terbukti benar. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terlilit utang hingga mencapai Rp 500 triliun pada akhir 2019. Utang ini merupakan buntut dari beban utang dalam jumlah besar untuk membiayai proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW).


Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, kenaikan utang sebesar Rp 500 triliun tersebut terjadi dalam 5 tahun terakhir. Padahal, pada 2014 perseroan hanya berutang tidak sampai Rp 50 triliun.

Namun ketika itu, sambung Syafril Sjofyan, Rizal Ramli mendapat serangan dari Wakil Presiden JK, Menteri BUMN Rini, dan Menteri ESDM Sudirman Said. Mereka kompak mengatakan bahwa Rizal Ramli tidak tahu apa-apa dan bukan menteri yang seharusnya urus masalah PLN.

“Media mainstream TV, Koran dan media online ikut "menyerang" RR sebagai Menteri tukang heboh. Lucunya Presiden Jokowi yang "membujuk' RR menjadi Menko malah "tidak berani" membela RR dari serangan tersebut,” kenangnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/6).

Nasi sudah jadi bubur. Negara terlilit utang yang sedemikian besar, hampir seperempat APBN. Potensi gagal bayar bisa merontokkan negeri ini.

“Lalu siapa yang diminta pertanggungjawaban? Padahal sudah diingatkan oleh RR sewaktu menjabat Menko,” ujarnya bertanya-tanya.

“Semestinya Presiden Jokowi yang tidak punya kemampuan memilih pembantunya menyelamatkan PLN,” demikian Syafril Sjofyan.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya