Berita

Ahli epidemiologi dan biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono/Net

Politik

Rapid Test Jadi Ladang Bisnis, Ahli Epidemiologi: Kejahatan Yang Sulit Dimaafkan

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 10:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Guna menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19, pemerintah gencar melakukan pengetesan rapid test.

Namun langkah pemerintah tersebut menuai kritik dari banyak pihak karena besarnya biaya rapid test yang harus dikeluarkan.

"Komersialisasi dan bisnis di tengah wabah, itu bisa dianggap kejahatan yang sulit dimaafkan," ujar ahli epidemiologi dan biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (28/6).


Pandu melanjutkan, sejumlah oknum memanfaatkan ketakutan dan kepanikan penduduk yang terjadi saat ini untuk mengeruk keuntungan.

"Dan seringkali memanfaatkan celah regulasi," sambungnya.

Menurutnya, sampai dengan sekarang, masih banyak korban yang berjatuhan akibat wabah Covid-19. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang terpaksa meregang nyawa dan tidak tidak terdata.

Dana penanganan Covid-19 di Indonesia disebutkan mencapai hampir Rp 700 triliun. Namun fakta memperlihatkan bahwa dana rapid test tidak semua tertanggung oleh anggaran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Hal itu lantaran, anggaran yang diberikan oleh pemerintah hanya kepada rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk menjalankan rapid test.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya