Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Politik

Soal Kerawanan Dalam Pilkada, Lampung Masuk Kategori Sedang

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 02:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setiap daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) punya tingkat kerawanan yang berbeda-beda. Untuk Provinsi Lampung, kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada masuk dalam kategori sedang.

“Kita sudah mengidentifikasi beberapa dimensi dari kerawanan pemilu itu. Nah Lampung masuk kategori sedang, bukan rendah, jadi perlu waspada,” kata Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (27/6).

Menurutnya, ada beberapa konteks dalam menentukan indeks kerawanan pemilu 2020. Seperti konteks pandemik, konteks infrastruktur daerah, konteks politik, dan konteks sosial.

“Aspek yang diukur dalam konteks pandemik adalah anggaran pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat wabah Covid-19,” ujarnya.

Sedangkan konteks infrastruktur daerah, Bawaslu mengukur dari dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu.

“Sementara untuk konteks politik, aspek yang diukur adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran,” jelasnya.

Untuk konteks sosial, Bawaslu mengukur aspek ini dari gangguan keamanan (seperti bencana alam dan bencana sosial) serta aspek kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.

“Setelah memetakan indeks kerawanan ini, ada beberapa hal yang kita fokuskan untuk meminimalisir tingkat kerawanan pemilu 2020. Seperti berkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, agar partisipasi masyarakat bisa meningkatkan atau tidak turun dari pilkada sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak keamanan, pihak kepolisian, badan intelejen, dan tim gugus tugas, untuk antisipasi persoalan di lapangan.

“Kita melakukan penguatan SDM pengawas Pemilu. Ini penting untuk pengawasan kita itu paham dan mengerti apa yang akan dilakukan, apa yang harus diawasi, bagaimana ketika menemukan pelanggaran dilapangkan dan sebagainya,” imbuhnya.

Bawaslu juga melakukan sosialisasi di media sosial dengan membuat pamflet, dan membuat diskusi-diskusi daring di kelompok masyarakat.

“Kita memaksimalkan teknologi dan meningkatkan konsolidasi kelembagaan kita dengan jajaran pengawas Pemilu. Jadi kita membangun solidaritas tim internal,” demikian Fatikhatul Khoiriyah.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya