Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Politik

Soal Kerawanan Dalam Pilkada, Lampung Masuk Kategori Sedang

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 02:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setiap daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) punya tingkat kerawanan yang berbeda-beda. Untuk Provinsi Lampung, kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada masuk dalam kategori sedang.

“Kita sudah mengidentifikasi beberapa dimensi dari kerawanan pemilu itu. Nah Lampung masuk kategori sedang, bukan rendah, jadi perlu waspada,” kata Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (27/6).

Menurutnya, ada beberapa konteks dalam menentukan indeks kerawanan pemilu 2020. Seperti konteks pandemik, konteks infrastruktur daerah, konteks politik, dan konteks sosial.


“Aspek yang diukur dalam konteks pandemik adalah anggaran pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat wabah Covid-19,” ujarnya.

Sedangkan konteks infrastruktur daerah, Bawaslu mengukur dari dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu.

“Sementara untuk konteks politik, aspek yang diukur adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran,” jelasnya.

Untuk konteks sosial, Bawaslu mengukur aspek ini dari gangguan keamanan (seperti bencana alam dan bencana sosial) serta aspek kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.

“Setelah memetakan indeks kerawanan ini, ada beberapa hal yang kita fokuskan untuk meminimalisir tingkat kerawanan pemilu 2020. Seperti berkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, agar partisipasi masyarakat bisa meningkatkan atau tidak turun dari pilkada sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak keamanan, pihak kepolisian, badan intelejen, dan tim gugus tugas, untuk antisipasi persoalan di lapangan.

“Kita melakukan penguatan SDM pengawas Pemilu. Ini penting untuk pengawasan kita itu paham dan mengerti apa yang akan dilakukan, apa yang harus diawasi, bagaimana ketika menemukan pelanggaran dilapangkan dan sebagainya,” imbuhnya.

Bawaslu juga melakukan sosialisasi di media sosial dengan membuat pamflet, dan membuat diskusi-diskusi daring di kelompok masyarakat.

“Kita memaksimalkan teknologi dan meningkatkan konsolidasi kelembagaan kita dengan jajaran pengawas Pemilu. Jadi kita membangun solidaritas tim internal,” demikian Fatikhatul Khoiriyah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya