Berita

Ketua SNNU, Witjaksono/RMOL

Politik

Susi Kritisi Ekspor Benih Lobster, SNNU Usulkan Edhy Prabowo Syaratkan Investasi Budidaya Bagi Eksportir

SABTU, 27 JUNI 2020 | 21:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Beberapa hari lalu Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti melalui laman Twitter pribadinya, mengkritik kebijakan Menteri Edhy Prabowo yang membuka kran ekspor bibit lobster.

Susi menyatakan bahwa hasil ekspor benih lobster tidak memberikan dampak penerimaan negara secara signifikan.  

Merespons polemik dibukanya kran ekspor bibit lobster, Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Witjaksono, mengusulkan jalan tengah mengatasi pro kontra kebijakan ekspor yang pernah dilarang di masa kepemimpinan Susi.


Menurut Witjaksono, kekhawatiran Susi soal potensi kerusakan ekosistem lobster di perairan Indonesia sangat bagus dan realistis. Di sisi lain, argumentasi pemerintahan Joko Widodo yang mempertimbangkan keberlangsungan para nelayan dan pengusaha yang bergantung pada ekspor benih lobster juga tepat.

Witjak kemudian mengusulkan, pemerintah memberlakukan syarat bagi pengusaha yang mendapatkan izin ekspor bibit lobster. Baik dari sisi kuantitas, jangka waktu dan juga kewajiban menanamkan investasi untuk budi daya lobster.

"Kita beri kran ekspor bibit lobster bagi pengusaha atau petani dengan kuantitas dan kurun waktu tertentu, ada syarat bagi eksportir mereka diwajibkan untuk berinvestasi di bidang budidaya penggemukan lobster dalam negeri," demikian kata Witjaksono saat berbindang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (27/6).

Lebih lanjut kata Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU) ini, dengan penerapan syarat tersebut, maka bisa dipastikan dalam waktu dua tahun Indonesia akan menjadi negara pengekspor lobster yang dibutuhkan pasar internasional.

"Jadi dalam kurun waktu 2 tahun kedepan, dengan komitmen para eksportir itu dipastikan Indonesia tidak lagi ekspor bibit lobster lagi, tetapi 100 persen lobster hidup dan beku yang dibutuhkan dunia internasional. Efeknya, nelayan, petani tambak dan pengusaha lobster bisa survive dan bahkan memajukan ekonominya," demikian kata Witjaksono.

SNNU mendorong pemerintah menerbitkan paket kebijakan yang dapat mendatangkan investor asing yang sangat membutuhkan lobster dalam negeri. Imbasnya para investor tersebut dapat bekerjasama dengan para nelayan dan pengusaha dalam negeri.

"Investor asing yang butuh lobster dalam negeri agar berinvestasi sehingga mereka bekerja sama dengan nelayan, petani tambak  dan para pengusaha dalam negeri. Ini akan memberi multiplier effect bagi pendapatan negara dan juga ekonomi nelayan akan naik," demikian usulan Witjak.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya