Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartatrto/Net

Politik

Menko Perekonomian: Pemerintah Siapkan Lahan 30.000 Hektare Untuk Bangun Food Estate Tahap Pertama

SABTU, 27 JUNI 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali memastikan wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah sebagai lokasi food estate.

Pembangunan food estate tahap pertama, pemerintah sudah mengalokasikan lahan 30.000 hektare untuk tahap pertama.

Begitu dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan peninjauan ke Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Dia bersama Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil serta Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.


Dikatakan Airlangga, Presiden Joko Widodo pun sudah sering melihat peta konsep food estate yang direncakan menjadi pusat pangan terintegrasi.

“Pemerintah sudah menganggarkan tahap awal sebesar 30.000 hektar di dua kecamatan dengan lokasi Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Serta hal ini diharapkan target pemerintah bisa meningkatkan produktivitas,” ujar Airlangga, Sabtu (27/6).

Setelah tahap satu dibangun, kata dia, pemerintah akan mendorong sekitar 110.000 hektar untuk tahap kedua pada tahun 2022 dan 2023.

"Pemerintah akan terus melakukan rehabilitasi di lokasi lebih dari 600.000 hektare, yang akan menjadi kawasan food estate dan pertanian modern," katanya.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengakui, akan mengajak sejumlah investor dan pemerintah akan mempersiapakan wilayah tersebut menjadi kawasan ekonomi khusus.

Sehingga nantinya, di kawasan khusus itu dengan dukungan kuat masyarakat maka program food estate tersebut akan berhasil dijalankan.

Sementara, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang hadir dalam kunjungan itu, meminta masyarakat lokal Kalteng dapat berperan aktif dalam program tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya