Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/Net

Politik

Kata Muhammadiyah, PDIP Sudah Tepat Lapor Polisi, Tidak Usah Buat Aksi

SABTU, 27 JUNI 2020 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan pembakaran bendera salah satu partai dalam aksi sejumlah elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasinya menolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pasalnya, sedikit banyak hal itu akan memicu reaksi yang sebenarnya tidak diperlukan.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/6).

"Saya sangat menyayangkan pembakaran bendera PDIP di tengah aksi massa menolak RUU HIP. Secara hukum tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan," ujar Abdul Mu'ti.


"Karena itu akan lebih baik kalau PDIP menempuh jalur hukum daripada melakukan aksi massa. Walaupun dilakukan secara damai, berbagai aksi massa berpotensi menimbulkan ketegangan dan kekerasan di masyarakat," sambungnya.

Sekadar informasi, pasca insiden pembakaran bendera tersebut, DPC PDI Perjuangan Lampung Barat menggelar aksi damai di tugu Bung Karno, Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, Jumat kemarin (26/6). Aksi damai juga dilakukan kader PDIP di sejumlah daerah lain.

Menyikapi buntut dari insiden pembakaran bendera tersebut, Abdul Mu'ti mendesak DPR untuk segera mengambil keputusan tegas dengan mencabut RUU HIP yang sedianya tidak memiliki urgensi apapun itu. Sebab, jika tidak segera dicabut maka gelombang aksi diyakininya akan terus ada.

"Saya mendesak DPR bisa segera mengambil keputusan mencabut RUU HIP. DPR tidak perlu menunggu surat Presiden karena sudah ada pernyataan resmi pemerintah yang tegas menyatakan menunda pembahasan RUU HIP. Jika DPR tidak segera mengambil keputusan, aksi-kasi massa akan terus terjadi," tuturnya.

"Tidak perlu menunggu 60 hari. Terlalu lama. Semua anggota DPR hendaknya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan dan gengsi golongan," demikian Abdul Mu'ti menambahkan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya