Berita

Laporan DPP PDIP ata pembakaran bendera/Net

Politik

DPP PDIP Jadikan Sekelompok Massa Penolak RUU HIP Sebagai Terlapor Pembakaran Bendera

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

DPP PDIP resmi membuat laporan Polisi (LP) terhadap kasus pembakaran bendera ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum DPP PDIP Ronny Talampesy mengatakan, pihaknya menjadikan sekelompok massa penolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai terlapor.

Dijelaskan Ronny, hal tersebut dilakukan karena identitas pembakar bendera saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian.


“Terkait laporan disini terlapor kita melaporkan sekelompok massa. Jadi identitas dalam (masih dalam) penyelidikan. Kami serahkan ke Kepolisian,” kata Ronny usai membuat LP di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Ronny Talampesy menyampaikan, pihaknya menyangkakan terlapor dengan pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau pasal 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengrusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDIP.
Selain itu para pelaku juga disangkakan telah menghasut untuk
menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan.

“Dalam hal ini PDIP,” tegasnya.

Laporan mereka teregister dengan nomor LP/3656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 26 Juni 2020.

Sebelum LP tersebut dibuat, Ketua Komisi III DPR RI yang juga politisi PDIP Herman Hery mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Kedatanganya, guna meminta penjelasan jajaran Polda Metro Jaya dalam rangka mengungkap kasus pembakaran bendera.

Herman usai pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya dirinya mendapatkan jaminan dari Irjen Nana Sudjana untuk mengungkap kasus pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR Rabu (24/6).

“Dalam penyelidikan Polri, Kapolda menjamin bahwa didalam melakukan penegakkan hukum, Polri akan profesional. Polri tidak akan menjadi alat, dan itu hasil diskusi tadi,” kata Herman Hery.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya