Berita

Laporan DPP PDIP ata pembakaran bendera/Net

Politik

DPP PDIP Jadikan Sekelompok Massa Penolak RUU HIP Sebagai Terlapor Pembakaran Bendera

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

DPP PDIP resmi membuat laporan Polisi (LP) terhadap kasus pembakaran bendera ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum DPP PDIP Ronny Talampesy mengatakan, pihaknya menjadikan sekelompok massa penolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai terlapor.

Dijelaskan Ronny, hal tersebut dilakukan karena identitas pembakar bendera saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian.


“Terkait laporan disini terlapor kita melaporkan sekelompok massa. Jadi identitas dalam (masih dalam) penyelidikan. Kami serahkan ke Kepolisian,” kata Ronny usai membuat LP di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Ronny Talampesy menyampaikan, pihaknya menyangkakan terlapor dengan pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau pasal 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengrusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDIP.
Selain itu para pelaku juga disangkakan telah menghasut untuk
menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan.

“Dalam hal ini PDIP,” tegasnya.

Laporan mereka teregister dengan nomor LP/3656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 26 Juni 2020.

Sebelum LP tersebut dibuat, Ketua Komisi III DPR RI yang juga politisi PDIP Herman Hery mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Kedatanganya, guna meminta penjelasan jajaran Polda Metro Jaya dalam rangka mengungkap kasus pembakaran bendera.

Herman usai pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya dirinya mendapatkan jaminan dari Irjen Nana Sudjana untuk mengungkap kasus pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR Rabu (24/6).

“Dalam penyelidikan Polri, Kapolda menjamin bahwa didalam melakukan penegakkan hukum, Polri akan profesional. Polri tidak akan menjadi alat, dan itu hasil diskusi tadi,” kata Herman Hery.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya