Berita

Laporan DPP PDIP ata pembakaran bendera/Net

Politik

DPP PDIP Jadikan Sekelompok Massa Penolak RUU HIP Sebagai Terlapor Pembakaran Bendera

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

DPP PDIP resmi membuat laporan Polisi (LP) terhadap kasus pembakaran bendera ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum DPP PDIP Ronny Talampesy mengatakan, pihaknya menjadikan sekelompok massa penolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai terlapor.

Dijelaskan Ronny, hal tersebut dilakukan karena identitas pembakar bendera saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian.


“Terkait laporan disini terlapor kita melaporkan sekelompok massa. Jadi identitas dalam (masih dalam) penyelidikan. Kami serahkan ke Kepolisian,” kata Ronny usai membuat LP di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Ronny Talampesy menyampaikan, pihaknya menyangkakan terlapor dengan pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau pasal 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengrusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDIP.
Selain itu para pelaku juga disangkakan telah menghasut untuk
menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan.

“Dalam hal ini PDIP,” tegasnya.

Laporan mereka teregister dengan nomor LP/3656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 26 Juni 2020.

Sebelum LP tersebut dibuat, Ketua Komisi III DPR RI yang juga politisi PDIP Herman Hery mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Kedatanganya, guna meminta penjelasan jajaran Polda Metro Jaya dalam rangka mengungkap kasus pembakaran bendera.

Herman usai pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya dirinya mendapatkan jaminan dari Irjen Nana Sudjana untuk mengungkap kasus pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR Rabu (24/6).

“Dalam penyelidikan Polri, Kapolda menjamin bahwa didalam melakukan penegakkan hukum, Polri akan profesional. Polri tidak akan menjadi alat, dan itu hasil diskusi tadi,” kata Herman Hery.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya