Berita

Laporan DPP PDIP ata pembakaran bendera/Net

Politik

DPP PDIP Jadikan Sekelompok Massa Penolak RUU HIP Sebagai Terlapor Pembakaran Bendera

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

DPP PDIP resmi membuat laporan Polisi (LP) terhadap kasus pembakaran bendera ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum DPP PDIP Ronny Talampesy mengatakan, pihaknya menjadikan sekelompok massa penolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai terlapor.

Dijelaskan Ronny, hal tersebut dilakukan karena identitas pembakar bendera saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian.


“Terkait laporan disini terlapor kita melaporkan sekelompok massa. Jadi identitas dalam (masih dalam) penyelidikan. Kami serahkan ke Kepolisian,” kata Ronny usai membuat LP di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Ronny Talampesy menyampaikan, pihaknya menyangkakan terlapor dengan pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau pasal 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengrusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDIP.
Selain itu para pelaku juga disangkakan telah menghasut untuk
menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan.

“Dalam hal ini PDIP,” tegasnya.

Laporan mereka teregister dengan nomor LP/3656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 26 Juni 2020.

Sebelum LP tersebut dibuat, Ketua Komisi III DPR RI yang juga politisi PDIP Herman Hery mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Kedatanganya, guna meminta penjelasan jajaran Polda Metro Jaya dalam rangka mengungkap kasus pembakaran bendera.

Herman usai pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya dirinya mendapatkan jaminan dari Irjen Nana Sudjana untuk mengungkap kasus pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR Rabu (24/6).

“Dalam penyelidikan Polri, Kapolda menjamin bahwa didalam melakukan penegakkan hukum, Polri akan profesional. Polri tidak akan menjadi alat, dan itu hasil diskusi tadi,” kata Herman Hery.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya