Berita

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam/Net

Politik

Ecky Awal Mucharam: Abnormalitas UU Corona, Perbankan Lebih Dijamin Ketimbang Rakyat

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebagai salah satu fraksi di DPR yang menolak pengesahan Perppu 1/2020 menjadi UU 2/2020 alias UU Corona, Partai Keadilan Sejahterah (PKS) telah melihat ketidaknormalan (abnormalitas) dari aturan ini.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam menjelaskan, tidak ada jaminan dari UU tersebut dalam rangka penanganan pandemik Covid-19.

"Tidak ada jaminan misalnya pasal atau ayat mengenai seluruh biaya Covid-19 ditanggung negara. Tidak ada juga jaminan yang mengatakan bahwa seluruh dampak yang dirasakan rakyat terkait corona akan ditanggung oleh negara," ujar Ecky dalam diskusi virtual bertajuk "Menggugat UU 2/2020: Penetapan APBN Inkonstitusional, Pro Korporasi dan Berpotensi Abai Rakyat", Jumat (26/6).


Justru yang diatur dalam UU Corona, lanjut mantan anggota Banggar DPR ini, adalah insentif fiskal untuk perbankan dan industri keuangan. Hal itu bisa dilihat dari salah satu pasal yang mengatur pemotongan pajak.

"Pemotongan tarif pajak yang layer tertinggi. Padahal kita tahu, pemotongan tarif pajak untuk layer tertinggi itu ada di rancanagan atau di dalam draf RUU omnibus law perpajakan. Kok tiba-tiba ada di dalam Perpppu (UU 2/2020) tersebut," terang Ecky.

"Padahal justru kondisi ketika Covid-19 ini dimungkinkan terjadinya resesi, pada waktu itu. Maka tidak nyambung sesungguhnya penurunan tarif itu dengan tujuan penanganan Covid-19," sambungnya.

Oleh karena itu, mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini berkesimpulan, elit ekonomi mendapatkan jaminan di dalam UU Corona ini ketimbang jaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Jaminan berupa penurunan tarif pajak, adanya jaminan insentif fiskal, bahkan adanya jaminan terkait dengan sistem keuangan. Artinya perbank-kan kita itu lebih dikedepankan di dalam Perppu (UU Corona) tersebut, ketimbang jaminan penanganan Covid-19 dan jaminan jaring pengaman sosial," demikian Ecky Awal Mucharam.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya