Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

AHY Sampaikan Empat Alasan Demokrat Tolak RUU HIP

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 19:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan empat alasan partai berlambang mersi menolak pembahasan Rancangan Undang-Undangn Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pertama, kata AHY, kehadiran RUU HIP akan memunculkan rasa tumpang tindih dalam sistem ketatanegaraan.

"Sebab, ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi yang melalui RUU HIP ini justru diturunkan derajatnya untuk diatur oleh UU. Kalau RUU ini dianggap operasional untuk menjalankan Pancasila, justru hal itu menurunkan nilai dan makna Pancasila itu sendiri," ucap dia dalam acara diskusi daring, Jumat (26/6).


Menurut AHY, RUU HIP berpotensi memfasilitasi monopoli tafsir terhadap Pancasila yang akan dijadikan alat kekuasaan oleh pihak tertentu dan disalahgunakan, sehingga dinilainya tidak sehat bagi demokrasi yang sedang tumbuh dan seharusnya semakin matang dan berkeadaban.

"Kedua, RUU HIP ini juga mengesampingkan historis filosofis dan sosiologis di mana RUU ini tidak memuat Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme sebagai konsideran dalam perumusan RUU HIP. Padahal Tap MPR tersebut merupakan landasan historis perimusan Pancasila yang kemudian kita sepakati sebagai konsensus," tuturnya.

Yang ketiga, AHY menyebut RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik dan juga atheistik sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat (2) RUU HIP yang berbunyi ciri pokok Pancasila berupa trisila yakni sosionasionalisme, sosiodemokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

"Hal ini mendorong ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial politik, hingga perpecahan bangsa yang lebih besar," imbuhnya.

Terakhir, lanjut AHY, RUU HIP dirancang diduga ada upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila.

"Sebagaimana tercantum di pasal 7 ayat 3 yang berbunyi trisila sebagai yang dimaksud pada ayat 2 terkristilasiaasi ekasila yaitu gotong royong. Hal ini jelas bertentangan dengan spirit Pancasila yang seutuhnya," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya