Berita

Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin/RMOL

Politik

UU Corona Mendegradasi Hak Budgeting Rakyat, Din Syamsuddin: Kita Hadapi Pengoyak Kedaulatan

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Disahkannya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19, kembali digugat oleh banyak koalisi masyarakat sipil.

Salah satu diantaranya yang tidak ingin ketinggalan menggugata ialah Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK), yang digaungi oleh Din Syamsuddin dan sejumlah aktivis senior lainnya.

Selaku Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin menjabarkan alasan riil dari sikapnya terhadap UU Corona itu. Pasalnya, sebelum aturan ini disahkan oleh DPR, dia telah menggugat Perppu 1/2020, yang berujung tandas di tengah jalan karena kelakuan Parlemen Senayan.  


Untuk itu, mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ini menyatakan akan kembali menggugat UU Corona dengan membawa argumentasi-argumentasi nyata dari penyimpangan konstitusional yang dilakukan pemerintah bersama rekannya DPR.

Salah satu yang Din Syasuddin gambarkan dari pelanggaran konstitusi dan kedaulatan bernegara atas pengesahan UU Corona ini adalah hak budgeting rakyat. Di mana, pemerintah menyunat kewenangan budgeting rakyat yang diamanahkan kepada DPR, lewat pembahasan Rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dalam setiap tahunnya.

"Kita ketahui DPR punya fungsi budgeting, dan dulu saya amati selalu rancangan APBN itu diajukan oleh pemerintah disertai pidato kenegaraan, dibahas bersama DPR berbulan-bulan, lahir lah UU APBN. Itulah fatsun kehidupan bernegara yang ada sejak dulu," ujar Din Syamsuddin dalam diskusi virtual bertajuk 'Menggugat UU 2/2020: Penetapan APBN Inkonstitusional, Pro Korporasi dan Berpotensi Abai Rakyat', Jumat (26/6).

Dengan menetapkan APBN sebagai UU di DPR itu, menurut Din Syamsuddin, sudah barang tentu menghargai DPR sebagai wakil rakyat. Secara tidak langsung pula turut menunjukkan bahwa rakyat memiliki hak keuangan yang diperoleh negara.

"Karena rakyat punya hak untuk budget, people's right to budget. Saya kira salah satu esensi dari demokrasi adalah people's right to budget, hak rakyat untuk budgeting," tekan Din Syamsuddin.

Namun dengan disahkannya UU Corona yang judulnya untuk penanganan Covid-19, Din Syamsuddin menilai pemerintah telah mengebiri kedaulatan politik bangsa.

"Nah ketika sekarang, dengan dalih ada kedaruratan karena covid-19 fungsi itu diambil alih oleh eksekutif, oleh pemerintah," tegas Din Syamsuddin.

"Yang kita hadapi tentu adalah lawannya dari penegakkan, lawan dari penegak. Mungkin perusak, mungkin pengoyak, mungkin pelabrak, ini yang kita hadapi sekarang ini," demikian mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya