Berita

Perwakilan PDIP Kendal usai melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke polisi/RMOLJateng

Politik

Minta Seluruh Kader Tidak Terpancing Emosi, PDIP Kendal Desak Kasus Pembakaran Bendera Diusut Tuntas

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah pengurus daerah PDI Perjuangan ramai-ramai melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke pihak kepolisian. Di antaranya dilakukan pengurus harian DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal.

Mereka mendatangi Mapolres Kendal pada Jumat (26/6) untuk memberikan pernyataan sikap terkait kasus pembakaran bendera partainya dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu lalu (24/6).

Pengurus harian yang mendatangi Mapolres Kendal adalah Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti, didampingi Sekretaris, Bintang Yudha Daneswara, Bendahara DPC PDIP Kendal, Wiwit Widayati, dan Wakil Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Munawir.


Pernyataan sikap ini sebagai bentuk aksi protes terhadap massa yang melakukan pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih.

"Kedatangan kami ini ke polres untuk menyatakan sikap atas insiden tersebut dan meminta agar polisi segera mengusut tuntas para pelakunya,” kata Suyuti di Mapolres Kendal, Jumat (26/6) dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Suyuti juga merasa prihatin dengan insiden pembakaran bendera partai dan menyayangkan aksi massa yang menyamakan PDIP dengan PKI.

"PDI Perjuangan itu merupakan partai yang dilindungi oleh undang-undang. Partai kami itu murni partai politik bukan PKI yang merupakan partai terlarang dan tolong jangan samakan. Ibu Mega sudah menginstruksikan untuk mengedepankan proses hukum,” ujarnya.

Suyuti menambahkan, kader maupun simpatisan PDIP di daerah saat ini diminta untuk menjaga kondisi situasi daerahnya agar tetap kondusif dan tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

PDI Perjuangan juga menolak provokasi yang dilakukan oleh oknum yang mengakibatkan perpecahan anak bangsa.

Untuk diketahui, pengurus harian DPC PDIP Kendal ini diterima langsung Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana, di ruang kerjanya. Pertemuan dilakukan secara tertutup dari pantauan awak media.

Usai pertemuan, Kapolres Kendal melalui Kasat Reskrim, AKP Aji Darmawan mengatakan, sudah menerima laporan yang dilakukan DPC PDIP Kendal.

Aji berharap seluruh kader dan simpatisan partai tersebut tidak terpancing emosinya.

"Semua pihak diharap supaya bisa mengendalikan emosinya dan menjaga situasi di Kendal agar tetap kondusif,” ucapnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya