Berita

Penyanyi Justin Bieber/Net

Hiburan

Justin Bieber Tuntut Orang Yang Menuduhnya Lakukan Pelecehan Seksual Sebesar 20 Juta Dolar AS

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak terima atas tuduhan perlakuan pelecehan, penyanyi Justin Bieber mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan dan ganti rugi senilai total 20 juta dolar AS.

Menurut laporan TMZ, gugatan Bieber itu ditujukan kepada dua akun Twitter yang disebutnya telah melakukan pencemaran nama baik yang sangat merugikan. Masing-masing akun yaitu Danielle dan Kadi digugat 10 juta dolar AS.

Kedua akun itu menuding Bieber melalukan pelecehan seksual kepada mereka pada 2014 dan 2015. Dalam dokumen hukum yang diperoleh TMZ, Bieber mencatat kecurigaannya bahwa akun itu mungkin dijalankan oleh satu orang yang ingin merusak reputasinya.


Namun, Bieber memiliki "bukti dokumenter yang tak terbantahkan" bahwa klaim kedua akun itu adalah kebohongan yang keterlaluan. Bieber bersikeras bahwa tuduhan itu secara faktual tidak mungkin. Ia percaya bahwa klaim itu dibuat sebagai bagian dari skema untuk mencari perhatian dan ketenaran.

Yang pertama adalah Danielle, yang mengklaim Bieber melakukan pelecehan seksual di kamar Four Seasons Hotel di Austin, TX, pada 9 Maret 2014 setelah acara musik. Bieber mengklaim tidak ada kebenaran dari dugaan Danielle.

Pada tanggal yang disebut dalam tuduhan itu, yaitu 9 Maret 2014, Bieber menekankan bahwa ia tidak menginap atau menyewa kamar di hotel yang dimaksudkan. Setelah penampilannya di SXSW, ia meninggalkan tempat itu bersama kekasihnya Selena Gomez dan tinggal di properti sewaan.

Untuk tudingan Kadi tentang pelecehan 5 Mei 2015, Bieber mengklaim itu adalah karangan Kadi karena mengetahui dirinya menghadiri Met Gala di New York City.

Bieber kemudian mencatat bahwa setelah meninggalkan pesta, dia membeli camilan di gerai hot dog dan mengaku memiliki bukti foto untuk momen tersebut. Dia pun menyebut klaim itu merupakan cerita buatan yang buruk dan merusak. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya