Berita

Potongan video Koordinator lapangan aksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Edy Mulyadi/Net

Politik

Pembakaran Bendera PDIP Dibawa Ke Jalur Hukum, Edy Mulyadi: Silakan, Loe Jual Gue Borong!

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Insiden pembakaran bendera PDIP saat aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6) berbuntut pelaporan hukum.

Koordinator lapangan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Ustaz Edy Mulyadi menanggapi enteng pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Menurutnya, apa yang dilakukan PDIP dan Hasto Kristiyanto adalah hal yang bagus. Dia pun mempersilakan mereka untuk melapor ke aparat penegak hukum.


“Pertama itu hak setiap bangsa, setiap individu maupun organisasi institusi untuk menempuh jalur hukum, silakan, monggo silakan, silakan aja," ucap Ustaz Edy Mulyadi melalui video yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).

Kepada peserta aksi, Edy Mulyadi memastika apa yang telah dilakukan tidak keliru. Sehingga demonstran yang ikut dalam aksi menolak RUU HIP tidak perlu khawatir apalagi takut bersalah.

Edy Mulyadi menegaskan bahwa selama aksi bertajuk "Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme”, pihaknya tidak pernah sama sekali menyebutkan nama partai, termasuk PDIP.

Sekalipun baginya, fakta-fakta yang muncul telah mengerucut pada PDIP sebagai pihak yang ingin mengganti Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

“Jadi jangan takut, jangan takut. Jadi kalau Hasto bilang mau bawa ke ranah hukum, siap nggak masalah! Kalau si Tjahjo yang mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan "siapkan semuanya lapor ke Polres-Polres ke Polsek-Polsek setiap daerah", siap kita layani, ngapain takut menghadapi gerombolan Trisila sama Ekasila," tegas Edy.

"Saya mau katakan, loe jual, gue borong, bukan cuma gue beli. Hasto, Tjahjo, ini kamu mau jual, kita borong, siap ya. Allahu Akbar," pungkas Edy.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya