Berita

Ilustrasi KPK/Net

Politik

Apresiasi New KPK, Sari Yulianti: Lebih Baik Selamatkan Uang Negara Ketimbang Tangkap Seseorang

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 01:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengedepankan pencegahan korupsi untuk penyelamatan uang negara dinilai tepat.

Pasalnya, menyelamatkan uang negara ketimbang menangkap orang yang baru terduga koruptor tapi tidak terbukti korupsi di era the new normal ini merupakan New KPK itu sendiri.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati dalam keterangannya, Kamis (25/6).


"Saya sebut KPK ini New KPK, New Paradigma di era new normal. Lebih baik menyelamatkan uang begara daripada menangkap seseorang tetapi uangnya sudah hilang merupakan sebuah terobosan yang revolusioner di KPK" kata Sari Yulianti.

Sari mengatakan, terdapat tiga strategi pendekatan yang diyakini akan berdampak positif pada KPK itu sendiri. Dalam artian, strategi tersebut tidak hanya menyasar pada  pejabat negara itu sendiri. Tetapi juga kepada masyarakat.  

"New KPK ini mempunyai 3 strategi pendekatan yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan yang saya yakini akan memberi dampak positif menekan angka korupsi, bukan hanya kepada pejabat negara tetapi juga masyarakat," tuturnya.

Sekadar informasi, Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat dengan DPR RI Kamis (25/6) menyampaikan perihal Kartu Pra Kerja yang dianggap belum menimbulkan kerugian negara dan tujuan kajian KPK tentang Kartu Pra Kerja itu bagian dari pencegahan korupsi lembaga antirasuah.

"Apa yang kami lakukan dalam rangka melakukan pencegahan korupsi akan lebih baik kita menyelamatkan uang negara daripada kita menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," demikian Firli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya