Berita

Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani/RMOL

Politik

Sebagai Sahabat, PPP Sarankan PDIP Tidak Bawa Kasus Pembakaran Bendera Ke Jalur Hukum

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat unjuk rasa Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6), tidak perlu sampai dibawa ke ranah hukum.

Cukup untuk diperingatkan dan diberi maaf untuk kali ini saja, jika hal itu terulang kembali maka hal tersebut menjadi kehendak PDIP untuk menindak tegas dengan langkah apapun.

Demikianlah disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).


"Menurut saya kejadian seperti itu jangan terulang lagi. Tapi kami di PPP sarankan kepada PDIP, yang begitu tidak usah juga pada kondisi seperti saat ini ditindaklanjuti dengan katakanlah proses hukum melalui laporan kepada polisi, cukup kalau itu terulang-ulang lagi, ya itu haknya teman-teman PDIP untuk itu," ujar Arsul Sani.

Menurut wakil ketua MPR ini, pembakaran bendera PDIP dalam aksi sejumlah ormas di depan gedung DPR itu merupakan upaya provokasi. Karena itu, dia berharap kepada PDIP untuk tidak larut dalam upaya provokasi dengan pembakaran bendera tersebut.

"Sebagai teman, PPP sarankan diperingatkan saja pelakunya dan pihak yang harus bertanggung jawab, tapi lebih diberi maaf. Cukup, kalau kemudian itu terulang-ulang lagi, ya itu haknya teman-teman PDIP untuk itu," tuturnya.

Menurut Arsul Sani, aksi demonstrasi memang dilindungi konstitusi dalam rangka menyuarakan pendapat dan aspirasim. Hanya saja, dia menyayangkan jika demonstrasi tersebut berujung pada tidak mengindahkan kemananan dan ketertiban masyarakat.

"Kita hormati hak masyarakat untuk unjuk rasa. Tapi di sisi lain siapapun yang unjuk rasa itu punya kewajiban untuk jaga kantibmas. Kewajiban untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi oleh tindakan yang menyebabkan elemen masyarakat lain bereaksi," demikian Arsul Sani.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya