Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat, Didi Irawadi/Net

Politik

Bukan Terus Ditambah, Sri Mulyani Harusnya Evaluasi Dana Covid-19 Yang Sudah Keluar

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 12:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penambahan anggaran penanganan pandemik Covid-19 yang terus dilakukan pemerintah seharusnya tidak dilakukan sebelum ada evaluasi dari dana yang sudah keluar. Terlebih, sejauh ini program bantuan sosial dinilai kerap tidak tepat sasaran.

Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Didi Irawadi, ada anggaran penyelamatan kesehatan Covid-19 yang dinilai tidak efektif dan efisien. Sehingga Menteri Keuangan, Sri Mulyani, disarankan tidak buru-buru menambahkan dana corona secara berlebihan.

“Terjadi pemborosan yang tidak perlu. Juga masih sering kita dengar penyaluran bansos yang bukan ditujukan kepada kaum miskin sebenarnya. Dengan kata lain tidak tepat sasaran,” ujar Didi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).


Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat ini juga meminta Sri Mulyani mengevaluasi dana ratusan triliun yang sudah keluar selama ini secara transparan, sebagai laporan pertanggungjawaban pemerintah kepada  masyarakat.

“Sebaiknya kaji dan evaluasi dulu dana-dana yang sudah keluar selama ini,” imbuhnya.

Dia memberikan contoh buruk dengan pemberian program Kartu Prakerja kepada Ruang Guru, yang menurutnya tidak jelas manfaatnya di tengah pandemik Covid-19.

“Dengan dana super besar tersebut, tidak jelas juga sikap pemerintah pada program pemborosan yang sangat tidak perlu tersebut. Rakyat lebih perlu sembako dan kebutuhan hidup lainnya, ketimbang program macam Ruang Guru yang hanya menguntungkan si perusahaan swasta penyelenggara,” tegasnya.

Didi pun menyarankan agar pemerintah lebih akuntable dalam menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19. Dengan demikian masyarakat dapat mengawasi dana tersebut jika terjadi penyelewengan.

“Maka ke depan, dalam konteks penggunaan anggaran negara yang amanah dan akuntable, jika kelak ada penyimpangan, beri sanksi dan segera seret ke penegak hukum siapapun oknum dalam pemerintah yang terlibat. Jika kelak terbukti ada dana Covid-19 dikorupsi, maka harus berat sanksi hukumnya,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya