Berita

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima/Net

Politik

Aria Bima: Pembakaran Bendera PDIP Tindakan Anarki Dan Tidak Berbudaya

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 09:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terjadi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan bersamaan dengan bendera bergambar palu arit saat peserta aksi Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI menggelar unjuk rasa menolak RUU HIP, di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tegas menyatakan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran tersebut. Sementara Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak, yang menjadi salah satu pemimpin aksi, mengaku khawatir jika apa yang diperkarakan itu adalah hal yang mengada-ada dengan tujuan untuk membungkam pengkritik.

Yusuf Martak curiga ada penyusup yang sengaja datang untuk membuat gaduh. Penyusup itu diselipkan untuk membuat aksi kontroversi, yang tujuan utamanya adalah membungkam kritik atas RUU HIP yang disampaikan demonstran.


Menyikapi hal tersebut, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima menilai tindakan tersebut anarkis dan tidak sepatutnya dilakukan oleh penyampai aspirasi.

"Saya melihat itu tindakan anarki yang berlebihan ya," ujar Aria Bima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).

Ketua Komisi VI DPR ini mengatakan bahwa pembakaran bendera bukanlah cara yang apik untuk meluapkan kemarahan. Pasalnya, bendera merupakan simbol kehormatan suatu prtai.

"Jadi saya melihat, mengenai hal-hal terkait tindakan semacam itu tidak hanya soal bendera PDIP, tapi bendera sebagai simbol kedaulatan dan kehormatan suatu organisasi," katanya.

Menurut Aria Bima, menyampaikan aspirasi di hadapan publik maupun parlemen dilindungi undang-undang. Namun, tidak boleh dilakukan secara anarki dengan merusak benda terlebih bendera yang merupakan simbol kehormatan organisasi.

"Itu suatu tindakan yang tidak berbudaya, jadi saya melihat sebenarnya kritik dan demo itu dalam sistem demokrasi diberi ruang. Tapi tidak dengan melakukan anarki," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya