Berita

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva/Net

Politik

Hamdan Zoelva Urai Dua Masalah Besar Keppres Pemecatan Evi Novida Yang Diteken Jokowi

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden (Keppres) 34/P/2020 tentang Pemberhentian Anggota KPU Masa Jabatan 2017-2022 Evo Novida Ginting dinilai memiliki masalah hukum oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Usai bersaksi dalam sidang perkara No. 82/G/2020/PTUN.JKT, Hamdan Zoelva menyebutkan dua masalah besar dari keppres tersebut.

“Pertama adalah aduan sudah dicabut kok diproses, itu jadi problem. Kedua, peraturan DKPP menyatakan kuorum minimum 5. Sementara keputusan diambil dengan hanya oleh 4 orang," ujar Hamdan Zoelva saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Pusat, Rabu (24/6).


Berdasarkan dua alasan itu, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyatakan, secara hukum Keppres dan juga Putusan DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019, yang meminta presiden memecat Evi Novida Ginting batal telak menurut hukum.

"Itu batal. Karena peraturan DKPP itulah undang-undang bagi DKPP. Karena peraturan DKPP delegasi kewenangan dari undang-undang untuk membuat peraturan DKPP," jelasnya.

"Jadi posisinya sangat tinggi. Karena itu ketika kurang (tidak korum) maka keputusan itu tidak sah," demikian Hamdan Zoelva.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya