Berita

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Net

Politik

KPK Jangan Terjebak Politik, Pengakuan Nazaruddin Harus Dikembangkan

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 07:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi bukti permulaan dari sekian banyak perkara korupsi yang disebut melibatkan banyak partai politik.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, KPK wajib melakukan penyidikan terhadap apa yang diungkapkan Nazaruddin saat diperiksa penyidik KPK beberapa tahun lalu.

"Ya seharusnya jika di setiap peristiwa ada unsur pidananya terutama korupsi, maka KPK wajib melanjutkan penyidikannya," ucap Abdul Fickar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).


Karena, kata Fickar, sistem peradilan pidana di Indonesia tidak memberikan jalan kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK untuk menghentikan sebuah kasus perkara meskipun adanya kompensasi kepada seorang pelapor saksi mahkota atau Justice Collaborator.

"Kecuali peristiwanya bukan peristiwa pidana dan memang benar-benar kurang buktinya," kata Fickar.

Sehingga, pengakuan Nazaruddin seperti yang diungkapkan kembali oleh pengacara Nazaruddin, Elza Syarief saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) kemarin Selasa (24/5) malam bisa dijadikan bukti permulaan untuk KPK menyelidiki kembali.

"Pengakuan Nazaruddin dan pengacaranya bisa menjadi bukti permulaan yang bisa dikembangluaskan oleh KPK," terang Fickar.

Hal itu agar KPK tidak terjebak dalam politis yang tebang pilih dalam mengusut sebuah perkara korupsi.

"Sehingga KPK tidak terjebak politis, tebang pilih dan sebagainya," pungkasnya.

Saat menjadi narasumber di ILC pada Selasa (24/6) malam kemarin dengan tema "Nazaruddin: Kok Sudah Bebas?", Elza mengungkapkan bahwa Nazaruddin pernah memaparkan banyak kasus di hadapan penyidik.

Pemaparan yang disampaikan Nazaruddin kata Elsa telah mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat banyak kasus korupsi, termasuk partai politik.

"Saya rasa paling banyak pengungkapan perkara korupsi adalah Nazaruddin, tinggal bagaimana pengolahan dari KPK semua bisa jadi kasus. Karena kalau saya lihat ikut paparan bersama-sama, bagaimana uang itu mengalir itu bisa dapat, dan semua partai bisa kena, tapi nyatanya kan nggak semua menjadi kasus," beber Elza di acara yang dipandu Karni Ilyas, Selasa (24/6) malam.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya