Berita

Aksi penolakan RUU HIP di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (24/6)/RMOLJabar

Politik

Annas: Kalau RUU HIP Tidak Dihapus, Agama Bisa Hilang

RABU, 24 JUNI 2020 | 17:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) hanya akan menciptakan perpecahan di Indonesia. Bahkan, bisa jadi Agama akan ikut dihapuskan.

Menurut Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) Pusat, Athian Ali, pihaknya meminta pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU HIP. Menurutnya, jika RUU tersebut disahkan maka Pancasila akan menjadi Trisila atau Ekasila.

“Kalau RUU ini tidak dicabut, Pancasila diganti menjadi Trisila atau Ekasila, agama akan hilang. Agama betul-betul ditiadakan. Dalam Ekasila tidak ada Ketuhanan Yang Maha Esa, ini memang pekerjaan PKI karena di negeri ini tidak ada yang menghendaki perubahan Pancasila kecuali PKI,” ucap Ali, di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (24/6).


Ali mengatakan, pihaknya pun mendukung maklumat MUI untuk menghentikan dan mencari dalang di balik pembahasan RUU tersebut.

“Kita mendukung sebenarnya apa yang sudah dimaklumatkan MUI. Pertama bahwa RUU ini tidak untuk ditunda tapi segera dihentikan. Memang hak mencabut itu ada di DPR, dari pemerintah sudah menghentikan saja dan mengusulkan kepada DPR untuk segera mencabut,” kata dia.

“Kedua, kita minta untuk diusut siapa dalang di balik ini semua, karena kita yakin ini pasti orang-orang PKI,” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dirinya pun meyakini, PKI yang menjadi dalang dari RUU HIP. Selain itu, pihaknya tidak ingin wakil rakyat di DPR dikotori orang-orang PKI.

“Saya yakin kalau ini dibiarkan dan pemerintah tidak mau mengambil sikap yang jelas, akan menyebabkan perpecahan di negeri ini. Dihentikan, dicabut. Pemerintah segera menyatakan ini untuk dihentikan dibahas,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya