Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dikabarkan Tak Bisa Usung Cakada, Begini Penjelasan Demokrat Karawang

RABU, 24 JUNI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar kurang sedap menerpa Partai Demokrat Kabupaten Karawang. Partai yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diisukan mengalami dualisme, sehingga tidak akan mengusung calon kepala daerah (cakada). Baik gubernur, walikota, maupun bupati.

Kabar ini pun langsung ditepis Partai Demokrat Karawang. Sekretaris Bappilu Partai Demokrat Kabupaten Karawang, Wawan Ismanto menerangkan, peraturan SK Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat sudah sah.

Bahkan sudah diakui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, dalam SK dengan nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 19 Mei 2020.
“Jadi melihat fakta ini sangat tidak mungkin kalau Partai Demokrat tidak bisa mengusung calon kepala daerah, di bawah Kepemimpinan Ketua Umum AHY ini, dan ditandatangani, dengan masa periode 2020-2025,” terang Wawan, Rabu (24/6).

“Jadi melihat fakta ini sangat tidak mungkin kalau Partai Demokrat tidak bisa mengusung calon kepala daerah, di bawah Kepemimpinan Ketua Umum AHY ini, dan ditandatangani, dengan masa periode 2020-2025,” terang Wawan, Rabu (24/6).

Dengan dikeluarkannya SK yang diterbitkan Menkumham, terang Wawan, Partai Demokrat tidak memiliki masalah dengan kepemimpinan AHY. Dirinya juga memastikan kabar yang beredar adalah hoaks.

“Informasi yang beredar tersebut, itu tidak benar dan hoaks. Bahkan menjadi gorengan politik menjelang Pilkada pada 9 Desember 2020 tersebut,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, jelang pelaksanaan Pilkada memang akan muncul isu atau jualan politik. Akan tetapi, dirinya memastikan Partai Demokrat bisa lebih santai menyikapi isu yang beredar.

“Dan yang pasti Partai Demokrat, adalah partai yang sudah sah, baik kepengurusan maupun SK sudah ditandatangani oleh Ketua Umum,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya