Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dikabarkan Tak Bisa Usung Cakada, Begini Penjelasan Demokrat Karawang

RABU, 24 JUNI 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar kurang sedap menerpa Partai Demokrat Kabupaten Karawang. Partai yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diisukan mengalami dualisme, sehingga tidak akan mengusung calon kepala daerah (cakada). Baik gubernur, walikota, maupun bupati.

Kabar ini pun langsung ditepis Partai Demokrat Karawang. Sekretaris Bappilu Partai Demokrat Kabupaten Karawang, Wawan Ismanto menerangkan, peraturan SK Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat sudah sah.

Bahkan sudah diakui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, dalam SK dengan nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 19 Mei 2020.
“Jadi melihat fakta ini sangat tidak mungkin kalau Partai Demokrat tidak bisa mengusung calon kepala daerah, di bawah Kepemimpinan Ketua Umum AHY ini, dan ditandatangani, dengan masa periode 2020-2025,” terang Wawan, Rabu (24/6).

“Jadi melihat fakta ini sangat tidak mungkin kalau Partai Demokrat tidak bisa mengusung calon kepala daerah, di bawah Kepemimpinan Ketua Umum AHY ini, dan ditandatangani, dengan masa periode 2020-2025,” terang Wawan, Rabu (24/6).

Dengan dikeluarkannya SK yang diterbitkan Menkumham, terang Wawan, Partai Demokrat tidak memiliki masalah dengan kepemimpinan AHY. Dirinya juga memastikan kabar yang beredar adalah hoaks.

“Informasi yang beredar tersebut, itu tidak benar dan hoaks. Bahkan menjadi gorengan politik menjelang Pilkada pada 9 Desember 2020 tersebut,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, jelang pelaksanaan Pilkada memang akan muncul isu atau jualan politik. Akan tetapi, dirinya memastikan Partai Demokrat bisa lebih santai menyikapi isu yang beredar.

“Dan yang pasti Partai Demokrat, adalah partai yang sudah sah, baik kepengurusan maupun SK sudah ditandatangani oleh Ketua Umum,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya