Berita

Wakil Ketua fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Tak Hanya Tegas Menolak, Fraksi PAN DPR Juga Desak RUU HIP Dicabut Dari Prolegnas

RABU, 24 JUNI 2020 | 12:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penolakan bahkan desakan untuk menghentikan pembasahan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ikut disuarakan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI. PAN juga terus berupaya agar RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas).

"Fraksi PAN dengan ini menyatakan dengan tegas menolak untuk ikut membahas RUU HIP. Sejalan dengan itu, fraksi PAN mendesak pimpinan DPR RI dan seluruh pihak terkait untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut sekaligus mencabut dari program legislasi nasional (prolegnas)," ucap Wakil Ketua fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, melalui keterangannya, Rabu (24/6).

Desakan ini bukan tanpa pertimbangan. Karena, sejak awal fraksi PAN telah memberikan catatan khusus terhadap RUU HIP tersebut. Terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran.


Ketika itu, fraksi PAN menginginkan TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideren. Bahkan, kata Saleh Daulay, fraksi PAN dengan tegas menyatakan akan menarik diri dari pembahasan jika catatan khusus itu tidak diindahkan.

Tidak masuknya TAP MPRS tersebut dinilai sebagai sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik.

Selain itu, fraksi PAN juga telah mendengar dan mengkaji secara mendalam pendapat dan aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait RUU HIP. Kesimpulannya, melanjutkan pembahasan RUU tersebut akan lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat. Apalagi saat ini, sudah banyak ormas dan tokoh masyarakat yang dengan terang dan terbuka menyatakan penolakan.

Meski demikian, lanjut Saleh Daulay, fraksi PAN menghargai keputusan pemerintah yang menyatakan agar pembahasan RUU HIP tersebut ditunda dan seluruh potensi yang ada difokuskan untuk menangani pandemik Covid-19.

Dalam pandangan fraksi PAN, keputusan pemerintah tersebut merupakan penolakan halus untuk terlibat di dalam pembahasan. Jika pemerintah tidak terlibat, tentu RUU HIP tersebut otomatis tidak bisa dilanjutkan. Sebab, kelahiran suatu UU harus didasarkan atas persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR.

"Fraksi PAN menegaskan bahwa Pancasila yang rumusannya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi final dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan seluruh komponen bangsa. Karena itu, penafsiran terhadap Pancasila dalam bentuk UU sudah tidak diperlukan lagi," tegas Saleh Daulay.

Terakhir, fraksi PAN juga menilai upaya mensosialisasikan dan memasyarakatkan Pancasila telah banyak dilakukan MPR RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Upaya-upaya tersebut perlu semakin ditingkatkan dengan melibatkan banyak komponen masyarakat lain, termasuk perguruan tinggi, sekolah, ormas, OKP, organisasi profesi, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya