Berita

Bupati Lahat, H Cik Ujang, usai menerima predikat WTP di kantor BPK Perwakilan Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang/RMOLSumsel

Politik

Kembali Dapat Predikat WTP, Bupati Lahat: Alhamdulillah

RABU, 24 JUNI 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk keenam kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Hal ini menjadi tambahan prestasi yang diterima Bupati Lahat, H Cik Ujang, selama memimpin Kabupaten berpenduduk sekitar 384,6 juta jiwa tersebut.

“Syukur alhamdulillah, kita masih mendapatkan WTP,” ujar Bupati usai menerima predikat WTP di kantor BPK Perwakilan Sumsel, di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa (23/6).


Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, predikat WTP yang diterima langsung dari Kepala BPK Kantor Perwakilan Sumsel Harry Purwaka ini, merupakan yang keenam.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada segenap pegawai di lingkungan Pemkab Lahat, atas kerja kerasnya dalam melakukan pengelolaan keuangan, sehingga kita mendapatkan predikat WTP yang keenam,” ucap Cik Ujang, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Cik Ujang berharap prestasi yang didapat ini dapat menjadi komitmen seluruh jajarannya untuk terus melakukan pengelolaan keuangan Pemkab Lahat yang betul-betul tersusun dan akuntabel.

“Saya berharap ke depan ini dapat ditingkatkan lagi, supaya yang selama ini masih ada kekurangan sedikit-sedikit yang bisa diperbaiki. Kita perbaiki semaksimal mungkin,” tandasnya.

Sementara itu Kepala BPK Kantor Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Lahat atas kerja sama dalam pengelolaan keuangan yang ada di wilayahnya.

“Apa yang diraih hari ini, bukti komitmen kepala daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya