Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat longmarch menggugat UU Corona ke MK/Ist

Politik

Dana Corona Naik Terus, Ketua ProDEM: Itulah Kenapa Kami Gugat UU 2/2020 Ke MK

RABU, 24 JUNI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dana penanganan corona terus naik hanya dalam hitungan beberapa bulan. Sebagaimana dituturkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, dana tersebut diprediksi naik hingga Rp 905,1 triliun atau dua kali lipat lebih banyak dari prediksi awal.

Angka yang naik tajam itu bukan menjadi hal yang mengagetkan bagi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule. Dia menduga itu sudah sejak Perppu 1/2020 tentang Corona diteken Presiden Joko Widodo. Di mana kini perppu tersebut sudah masuk lembar negara menjadi UU 2/2020.

Menurutnya, UU tersebut yang kemudian menjadi landasan bagi pejabat keuangan negara untuk sesuka hati mengotak-atik dana corona. Sebab, mereka mendapat jaminan kekebalan hukum sebagaimana termaktub dalam pasal 27 ayat 1, 2, dan 3.


“Ini akibat UU 2/2020. Mereka jadi bisa seenaknya gonta-ganti angka tanpa pengawasan DPR dan sanksi hukum sekalipun nanti merugikan negara. Ingat, awalnya Rp 405,1 triliun, lalu naik Rp 677 triliun, dan sekarang dinaikkan lagi jadi Rp 905 triliun,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (24/6).

Iwan Sumule mengatakan bahwa dugaan ini juga yang membuat ProDEM gerak cepat menggugat UU Corona ke Mahkamah Konstitusi (MK) tepat saat UU tersebut diberi nomor.

“Itulah kenapa kami langsung gugat UU Corona ke MK,” terangnya.

Kegeraman ProDEM pada UU ini semakin menjadi-jadi seiring adanya temuan masalah dari KPK atas program pemerintah. Tapi di satu KPK menganggap temuan itu sebagai bentuk kajian semata.

“Mungkin dikarenakan hak imunitas dan kerugian negara yang ditimbulkan bukan merupakan kerugian negara, melainkan dianggap pembiayaan, seperti yang dijamin oleh UU 2/2020 Corona,” tegasnya.

Adapun gugatan ProDEM atas UU Corona akan mulai digelar MK besok, Kamis (25/6). Sidang awal ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya