Berita

Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi/Net

Politik

Budi Karya Ajukan Anggaran Rp 41 Triliun Untuk Kementerian Perhubungan

SELASA, 23 JUNI 2020 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajukan permintaan anggaran belanja Kementerian Perhubungan tahun 2021 sebesar Rp 41,346 triliun.

Budi Karya mengatakan, anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pemulihan ekonomi, dengan memprioritaskan infrastruktur sektor riil, industri pariwisata, dan investasi serta penguatan kesehatan masyarakat.

Adapun rincian dari pengajuan tersebut, belanja pegawai sebesar Rp 3.978.350.952, belanja barang operasional Rp 2.860.015.989, belanja non operasional Rp. 34.508.348.766 termasuk anggaran pendidikan Rp 2.971.200.000.


Budi menjelaskan, alokasi pagu indikatif 2021, terbagi menjadi empat kategori yaitu dukungan manajemen, sebesar Rp.1.082 triliun.

Berikutnya, infrastruktur konektivitas Rp 36.769 triliun, riset dan inovasi iptek Rp 197,9 triliun, serta pendidikan dan pelatihan sebesar Rp 3.296 triliun.

“Kami juga menghighlight prioritas kemenhub TA 2021, kita berkomitmen meningkatkan transportais, melalui skema investasi kerjasama pemerintah dan badan usaha,” ujar Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (23/6).

Pihaknya mengatakan dengan adanya anggaran ini untuk mengendalikan roda ekonomi dalam sektor perhubungan.

“Dalam penyusunan PKA 2021 Kemenhub turut andil dalam mengendalikan roda perekonomian dengan konsen pemulihan ekonomi denhan perioritas di antaranya adalah subsidi angkutan umum perkotaan,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya