Berita

Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi/Net

Politik

Budi Karya Ajukan Anggaran Rp 41 Triliun Untuk Kementerian Perhubungan

SELASA, 23 JUNI 2020 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajukan permintaan anggaran belanja Kementerian Perhubungan tahun 2021 sebesar Rp 41,346 triliun.

Budi Karya mengatakan, anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pemulihan ekonomi, dengan memprioritaskan infrastruktur sektor riil, industri pariwisata, dan investasi serta penguatan kesehatan masyarakat.

Adapun rincian dari pengajuan tersebut, belanja pegawai sebesar Rp 3.978.350.952, belanja barang operasional Rp 2.860.015.989, belanja non operasional Rp. 34.508.348.766 termasuk anggaran pendidikan Rp 2.971.200.000.


Budi menjelaskan, alokasi pagu indikatif 2021, terbagi menjadi empat kategori yaitu dukungan manajemen, sebesar Rp.1.082 triliun.

Berikutnya, infrastruktur konektivitas Rp 36.769 triliun, riset dan inovasi iptek Rp 197,9 triliun, serta pendidikan dan pelatihan sebesar Rp 3.296 triliun.

“Kami juga menghighlight prioritas kemenhub TA 2021, kita berkomitmen meningkatkan transportais, melalui skema investasi kerjasama pemerintah dan badan usaha,” ujar Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (23/6).

Pihaknya mengatakan dengan adanya anggaran ini untuk mengendalikan roda ekonomi dalam sektor perhubungan.

“Dalam penyusunan PKA 2021 Kemenhub turut andil dalam mengendalikan roda perekonomian dengan konsen pemulihan ekonomi denhan perioritas di antaranya adalah subsidi angkutan umum perkotaan,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya