Berita

Ilustrasi, Umat ​​Islam berdoa di Masjidil Haram/Net

Dunia

UEA Dukung Keputusan Saudi, Tahun Ini Emirat Tidak Berangkatkan Jemaah Haji

SELASA, 23 JUNI 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah negara serta ulama dan cendikiawan Muslim mendukung keputusan pelaksanaan ibadah haji 1441 Hijriah atau tahun 2020 dengan jemaah terbatas.

Dukungan tersebut datang dari sejumlah pihak seperti Uni Emirat Arab (UEA), Menteri Wakaf dan Al Azhar Mesir, Kementerian Hukum Bahrain, Duta Besar Djibouti untuk Saudi, perkumpulan perusahaan wisata Mesir, komite fatwa Mesir, dan parlemen Saudi.

Pemerintah Emirat (UEA) pun menetapkan pada tahun ini mereka tidak berpartisipasi dalam perjalanan ibadah haji. Kantor Urusan Haji UEA (HAO) membuat keputusan tersebut setelah berkonsultasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.


"Keputusan Kerajaan didasari oleh langkah-langkah pencegahan untuk menahan penyebaran pandemik dan untuk melindungi semua warga dari risiko. Ini sudah sesuai dengan ajaran Islam dalam menjaga kehidupan, untuk menghindari wabah," kata HAO dalam sebuah pernyataan, dikutip The National, Selasa (23/6)

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Liga dan Ketua Asosiasi Cendekiawan Muslim Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa juga telah mengatakan dukungannya dan bahwa keadaan darurat pandemik virus Corona merupakan kasus yang luar biasa, syariah harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan penuh pertimbangan untuk menjaga keamanan para jemaah, dikutip dari Saudi Press Agency, Senin (22/6).

Cendekiawan menegaskan perlunya tindakan pencegahan penularan Covid-19, mengingat pandemi masih mengkhawatirkan.

Haramain Sharifain, Ketua Presiden Umum Dua Masjid dan Urusan Masjid Nabi Abdul Rahman As Sudais juga mengungkapkan dukungannya.

"Keputusan Kementerian Haji dan Umrah untuk melaksanakan haji tahun ini dengan jumlah jemaah terbatas adalah kewajiban untuk melindungi kehidupan dan keselamatan para muslim," katanya.

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan membuka ibadah haji 1441 Hijriah/2020 dengan jumlah jemaah sangat terbatas. Jemaah yang diperbolehkan melaksanakan haji hanya yang sudah berada di Arab Saudi, termasuk WNA.

"Keputusan ini untuk memastikan haji dilakukan dengan aman dari perspektif kesehatan dengan menerapkan protokol pencegahan dan social distancing untuk melindungi jemaah layaknya Islam melindungi keselamatan manusia," seperti dikutip dari pengumuman resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya