Berita

Jumpa pers ANAK NKRI/Net

Politik

ANAK NKRI Desak MPR Berhentikan Jokowi Jika Beri Peluang Ubah Pancasila

SELASA, 23 JUNI 2020 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam menyampaikan sikap penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Ustaz Yusuf Muhammad Martak yang juga dihadiri beberapa ormas Islam lainnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (22/6) kemarin.

“Kami yang bergabung dalam Aliansi Anti Komunis menyatakan. Satu, menolak RUU HIP dan mendesak pimpinan dan seluruh fraksi-fraksi di DPR RI menghentikan pembahasannya menjadi UU serta mendesak pimpinan DPR RI mengeluarkan RUU HIP dari prolegnas," ucap Yusuf Martak.


Kedua, ANAK NKRI menyatakan mendukung penuh dan siap mengawal maklumat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia yang menolak RUU HIP.

"Tiga, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP serta memproses secara hukum pidana pihak-pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila," lanjut Yusuf.

Selanjutnya, mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan dan melaksanakan Pasal 107 a-e UU 27/1999 tentang KUHP.

Kemudian, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa dan memutuskan permohonan pembubaran partai politik dan sekaligus membatalkan ketentuan hanya pemerintah yang boleh membatalkan partai politik yang menjadi inisiator, konseptor RUU HIP sesuai dengan Pasal 40 dan Pasal 41 UU 2/2007 tentang Partai Politik Juncto UU 2/2011.

"Karena terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan dan atau melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI," tegas Yusuf.

Selanjutnya, mendesak DPR RI mendorong MK dan MPR untuk segera menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo jika tetap melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

"Memberhentikan Presiden Joko Widodo apabila beri peluang atau akan mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila serta membangun kerjasama dengan Partai Komunis China," jelasnya.

Ketujuh, ANAK NKRI menyatakan menolak kriminalisasi dan perlakuan yang dianggap tidak adil oleh aparat penegak hukum dengan menggunakan UU ITE terhadap ulama, tokoh masyarakat yang berseberangan dan menyampaikan saran serta kritik terhadap penguasa.

"Menyerukan para tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis yang setia pada NKRI dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan melawan gerakan Komunis gaya baru yang berusaha bangkit baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun melalui jalur kekuasaan," pungkasnya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya