Berita

Konferensi video Uni Eropa dan China/Net

Dunia

Kepada Xi Jinping, Uni Eropa Kritik Keras UU Keamanan Nasional Untuk Hong Kong

SELASA, 23 JUNI 2020 | 11:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Uni Eropa (UE) memberikan kritikan tajam kepada China atas UU keamanan nasional yang akan diberlakukan pada Hong Kong. Organisasi tersebut bahkan memperingatkan China atas konsekuensinya yang akan dihadapinya jika memberlakukan UU tersebut.

Peringatan UE disampaikan secara langsung oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen dan Ketua Dewan Eropa Charles Michel kepada Presiden Xi Jinping dan Perdana Menteri Li Keqiang melalui konferensi video pada Senin (22/6).

Dalam kesempatan tersebut, kedua pemimpin Eropa tersebut mengungkapkan keprihatinannya atas UU yang bisa mengekang otonomi dan kebebasan Hong Kong.


"Kami menyatakan keprihatinan kami yang besar tentang usulan hukum keamanan nasional untuk Hong Kong," terang Michel kepada wartawan setelah konferensi seperti dikutip Reuters.

"Kami meminta China untuk mengikuti janji-janji yang dibuat kepada orang-orang Hong Kong dan komunitas internasional mengenai otonomi tingkat tinggi Hong Kong dan menjamin kebebasan," sambungnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri China pada Selasa (23/6) menekankan kembali bahwa masalah yang berkaitan dengan Hong Kong merupakan urusan dalam negeri.

"Kami menentang campur tangan pihak asing dalam masalah ini," ujar jurubicara kementerian, Wang Lutong, kepada wartawan dalam sebuah konferensi singkat.

Wang mengatakan, para pemimpin China juga sudah menyatakan posisinya dalam konferensi video bersama pemimpin Eropa.

Sementara itu, pemberlakuan UU keamanan nasional untuk Hong Kong sendiri diperkirakan akan dibahas dalam pertemuan tiga hari Kongres Rakyat Nasional China pada akhir bulan ini.

UU tersebut dianggap mengekang otonomi Hong Kong karena dijadikan jalan agar China masuk ke Hong Kong. Di mana Beijing bisa mendirikan badan keamanan untuk menangani kejahatan seperti pemisahan diri, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya