Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana/RMOL

Presisi

Dijerat Pasal Berlapis, John Kei Terancam Hukuman Mati

SENIN, 22 JUNI 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

John Kei beserta 29 anak buahnya telah ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat lima pasal berlapis atas penyerangan dan pembunuhan berencana.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan 30 tersangka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hingga UU 12/1951. Mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

"Jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan kemudian pembunuhan, pengerusakan. Ini pasal yang kami terapkan," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, John Kei ikut dalam perencanaan penyerangan tersebut. Pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk John Kei.

Dalam beberapa pasal tersebut, Jhon Kei terancam hukuman maksimal hukuman mati. Saat ini, John Kei dan 29 anak buahnya telah mengenakan baju tahanan.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berjalan.

"Kita semua tahu kalau statusnya John Kei di situ kan big bos. Dari situ kita bisa menduga apa perannya. Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya