Berita

Kejaksaan Agung/Net

Politik

Pembangunan Zona Integritas Dapat Tingkatkan Kepercayaan Publik Pada Kejaksaan Agung

SENIN, 22 JUNI 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung terus berupaya berbenah diri dalam memperbaiki kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di Indonesia.

Salah satunya, dengan mendorong jajarannya di daerah, seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengapresiasi positif langkah Kejaksaan Agung dalam menerapkan zona integritas di lingkungan Kejaksaan.


Menurutnya, hal itu merupakan langkah yang efektif dalam mencegah terjadinya praktek korupsi, sekaligus momentum dalam menjalankan reformasi birokrasi di tubuh korps Adhyaksa tersebut.

“Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung yang dilakukan dengan menerapkan Zona WBK dan WBBM merupakan langkah yang efektif dan edukatif bagi dimensi Pencegahan Pemebranataaan Korupsiu,” ujar Indriyanto Seno Adji, kepada wartawan, Senin (22/6).

Indriyanto menilai, dimensi pencegahan adalah pola primer yang berhasil dalam pemberantasan korupsi.

“Ini harus dilakukan dengan perbaikan pendidikan moral etika penegakan hukum yang baik sebagai salah satu cara menempatkan sisi kepercayaan publik kepada Kejaksaan,” katanya.

Bagi dia, pola berbasis pencegahan sebagai konsep efektif WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan ini hanya bisa direalisasikan dengan cara dan metode up down sebagai sistem panutan pimpinan keteladanan.

“Sehingga bisa menghilangkan kesan penerapan zona ini adalah tidak formalitas birokratis kelembagaan, tetapi memiliki dampak positif yang signifikan bagi publik atas pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Senada dengan Indriyanto, pakar hukum tata negara Universitas Parahayangan, Asep Warlan Yusuf menyatakan, deklarasi adanya WBK dan WBBM harus segera diterapkan.

“Langkah berikutnya adalah komitmen ke perilaku. Misalnya, apabila melihat ada korupsi laporkan ke nomor sekian-sekian langsung bebas pulsa, itu berarti ada sebuah tindakan dari kepemimpinan di sana (Kejagung) memastikan jika ada orang berbuat macam-macam, laporkan dengan sebuah informasi,” kata Asep.

Asep melanjutkan, dari laporan tersebut harus ditelusuri, tidak boleh diabaikan atau dibiarkan saja. Para penegak hukum yang melanggar harus diberikan sanksi hukuman yang tegas.

“Memastikan laporan itu untuk ditindak lanjuti, tidak diabaiakan, tidak dibiarkan dan ada konsekuensi kalau tindakan yang benar maka ada tindakan hukum yang tegas terhadap perilakunya,” ungkapnya.

Dengan komitmen Kejaksaan Agung yang kuat, Asep berpendapat kepercayaan masyarakat otomatis akan meningkat.

Berdasarkan survei Indikator Politik, 74,1 persen publik percaya dengan kinerja Kejagung yang saat ini dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepercayaan pada Kejaksaan Agung ini tak jauh beda dengan kepercayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan angka 74,7 persen.

“Ini tantangan bagi Kejagung, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung bahwa ia harus sama atau bahkan lebih tinggi dari KPK," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya