Berita

Kejaksaan Agung/Net

Politik

Pembangunan Zona Integritas Dapat Tingkatkan Kepercayaan Publik Pada Kejaksaan Agung

SENIN, 22 JUNI 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung terus berupaya berbenah diri dalam memperbaiki kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di Indonesia.

Salah satunya, dengan mendorong jajarannya di daerah, seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengapresiasi positif langkah Kejaksaan Agung dalam menerapkan zona integritas di lingkungan Kejaksaan.


Menurutnya, hal itu merupakan langkah yang efektif dalam mencegah terjadinya praktek korupsi, sekaligus momentum dalam menjalankan reformasi birokrasi di tubuh korps Adhyaksa tersebut.

“Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung yang dilakukan dengan menerapkan Zona WBK dan WBBM merupakan langkah yang efektif dan edukatif bagi dimensi Pencegahan Pemebranataaan Korupsiu,” ujar Indriyanto Seno Adji, kepada wartawan, Senin (22/6).

Indriyanto menilai, dimensi pencegahan adalah pola primer yang berhasil dalam pemberantasan korupsi.

“Ini harus dilakukan dengan perbaikan pendidikan moral etika penegakan hukum yang baik sebagai salah satu cara menempatkan sisi kepercayaan publik kepada Kejaksaan,” katanya.

Bagi dia, pola berbasis pencegahan sebagai konsep efektif WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan ini hanya bisa direalisasikan dengan cara dan metode up down sebagai sistem panutan pimpinan keteladanan.

“Sehingga bisa menghilangkan kesan penerapan zona ini adalah tidak formalitas birokratis kelembagaan, tetapi memiliki dampak positif yang signifikan bagi publik atas pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Senada dengan Indriyanto, pakar hukum tata negara Universitas Parahayangan, Asep Warlan Yusuf menyatakan, deklarasi adanya WBK dan WBBM harus segera diterapkan.

“Langkah berikutnya adalah komitmen ke perilaku. Misalnya, apabila melihat ada korupsi laporkan ke nomor sekian-sekian langsung bebas pulsa, itu berarti ada sebuah tindakan dari kepemimpinan di sana (Kejagung) memastikan jika ada orang berbuat macam-macam, laporkan dengan sebuah informasi,” kata Asep.

Asep melanjutkan, dari laporan tersebut harus ditelusuri, tidak boleh diabaikan atau dibiarkan saja. Para penegak hukum yang melanggar harus diberikan sanksi hukuman yang tegas.

“Memastikan laporan itu untuk ditindak lanjuti, tidak diabaiakan, tidak dibiarkan dan ada konsekuensi kalau tindakan yang benar maka ada tindakan hukum yang tegas terhadap perilakunya,” ungkapnya.

Dengan komitmen Kejaksaan Agung yang kuat, Asep berpendapat kepercayaan masyarakat otomatis akan meningkat.

Berdasarkan survei Indikator Politik, 74,1 persen publik percaya dengan kinerja Kejagung yang saat ini dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepercayaan pada Kejaksaan Agung ini tak jauh beda dengan kepercayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan angka 74,7 persen.

“Ini tantangan bagi Kejagung, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung bahwa ia harus sama atau bahkan lebih tinggi dari KPK," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya