Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu/Net

Presisi

Mabes Polri: Status Said Didu Belum Tersangka Dan Penyidikan Masih Berjalan

SENIN, 22 JUNI 2020 | 17:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Status mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan masih berjalan.

Begitu tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers virtual yang digelar di Mabes Polri Jakarta, Senin (22/6).

“Sampai saat ini, saudara SD belum ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berlanjut,” kata Awi dalam konferensi pers virtual dari Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6).


Update terakhir yang disampaikan oleh penyidik, kata Awi, masih menunggu hasil analisa digital forensik dari barang bukti yang tengah diproses di laboratorium forensik digital Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri.

“Tentunya nanti akan disampaikan kembali perkembangan dari hasil proses penyidikan. Namun hingga saat ini proses penyidikan masih berlanjut,” pungkas Awi.

Sebelumnya sempat beredar sebuah surat dari Ditipidsiber Bareskrim terkait status Said Didu. Dalam surat nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020, pihak Dirtipidsiber akan melakukan serangkaian gelar perkara peningkatan status tersangka juga memanggil dan memeriksa Said Didu.

Said Didu dilaporkan oleh Arief Patramijaya dengan nomor laporan LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April 2020. Pelaporan ini merupakan buntut dari pernyataanya di media sosial yang menyebut Manteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, hanya memikirkan uang, uang, dan uang.

Said dituduhkan oleh pelapor dengan sangkaan pasal pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya