Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Arief Budiman memastikan pasien positif Covid-19 tetap bisa menggunakan hak pilihnya/RMOL
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Arief Budiman memastikan pasien positif Covid-19 tetap bisa menggunakan hak pilihnya/RMOL
Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama penyelenggara Pemilu dan pemerintah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6).
Namun demikian, Arief menegaskan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30