Berita

Luhut Binsar Pandjaitan tak membantah dirinya kerap mengerjakan tugas di kementerian lain/Net

Politik

Dianggap Kerap Ambil Tugas Kementerian Lain, Menko Luhut: Memang!

SENIN, 22 JUNI 2020 | 15:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di antara menteri di jajaran Kabinet Indonesia baru, boleh jadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, adalah sosok yang paling sibuk. Mengerjakan sejumlah tugas kementerian yang lain.

Luhut pun mengaku kerap mendapatkan kritikan pedas dari masyarakat mengenai 'kesibukannya' mengerjakan banyak hal yang dianggap bukan bidangnya.

Nah, kritikan tersebut coba dijawab Luhut saat melaksanakan rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/6).


Menurut Luhut, sebagai Menko, dirinya memiliki sejumlah kementerian terkait yang bisa dikatakan mitra dalam bekerja. Di antaranya Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian KKP, dan Kementerian Pariwisata.

“Kementerian lembaga di bidang kemaritiman dan investasi. Jadi kalau ada orang yang agak nyinyir bilang saya ngerjain banyak hal, memang,” tegas Menko Luhut di lokasi.

Luhut kemudian menggunakan istilah bekerja dalam militer. Di mana saat seorang prajurit bekerja terkadang melakukan banyak hal di luar tugas pokok yang diembannya.

“Pekerjaan di militer itu ada yang disebut tugas pokok dan tugas terkandung. Tugas terkandung itu adalah tugas yang timbul akibat dari tugas pokok,” katanya.

Menurutnya, jika ada koordinasi yang baik dan terintegrasi di setiap kementerian, maka permasalahan akan diselesaikan dengan baik.

“Jadi penyelesaian masalah itu harus terintegrasi. Tidak ada suatu masalah itu yang bisa selesai tanpa terintegrasi. Itu pengalaman selama saya menjadi perwira, pengusaha, duta besar, dan beberapa kali menjadi menteri,” ujarnya.

“Jadi kalau ada yang tidak paham, ya itu lah yang membuat negeri kita selama ini banyak tidak tuntas masalahnya,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya