Berita

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly/Net

Politik

Era New Normal, Kementerian Hukum Dan HAM Siapkan Protokol Kesehatan Warga Binaan

SENIN, 22 JUNI 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memasuki fase era new normal, ada beberapa hal yang menjadi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Mulai dari menjaga jarak atau physical distancing hingga pemeriksaan kesehatan untuk para narapidana secara berkala. Semua aturan itu diterapkan untuk petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/6).

"Petugas harus dalam keadaan sehat, petugas yang masuk ke lapas, rutan, maupun LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) wajib dicek suhu dan cuci tangan pakai sabun. Ketika petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas wajib menggunakan APD (alat pelindung diri)," ujar Yasonna Laoly.

"Petugas harus dalam keadaan sehat, petugas yang masuk ke lapas, rutan, maupun LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) wajib dicek suhu dan cuci tangan pakai sabun. Ketika petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas wajib menggunakan APD (alat pelindung diri)," ujar Yasonna Laoly.

Tak hanya itu, kata Yasonna Laoly, pemeriksaan rapid test maupun PCR terhadap warga binaan juga disediakan oleh Kemenkumham.

Selanjutnya, apabila ditemukan ada yang reaktif corona, warga binaan tersebut langsung dirujuk menuju fasilitas kesehatan yang berada di luar Lapas.

"Dalam hal terdapat WBP yang diduga sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), dan PDP (pasien dalam pengawasan) dilakukan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) ataupun TCM (tes cepat molekuler), apabila tidak tersedia dapat menggunakan rapid test. Apabila hasil rapid test dinyatakan reaktif, harus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR/TCM," urainya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, kepada warga binaan yang lanjut usia atau yang memiliki penyakit penyerta bawaan, mengandung, akan ditempatkan di sel yang terpisah dan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala pula.

"WBP lanjut usia mempunyai penyakit komorbid, sedang hamil, atau mempunyai anak usia kurang dari dua tahun dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan ditempatkan di sel terpisah," demikian Yasonna Laoly.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya