Berita

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly/Net

Politik

Era New Normal, Kementerian Hukum Dan HAM Siapkan Protokol Kesehatan Warga Binaan

SENIN, 22 JUNI 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memasuki fase era new normal, ada beberapa hal yang menjadi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Mulai dari menjaga jarak atau physical distancing hingga pemeriksaan kesehatan untuk para narapidana secara berkala. Semua aturan itu diterapkan untuk petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/6).

"Petugas harus dalam keadaan sehat, petugas yang masuk ke lapas, rutan, maupun LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) wajib dicek suhu dan cuci tangan pakai sabun. Ketika petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas wajib menggunakan APD (alat pelindung diri)," ujar Yasonna Laoly.

"Petugas harus dalam keadaan sehat, petugas yang masuk ke lapas, rutan, maupun LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) wajib dicek suhu dan cuci tangan pakai sabun. Ketika petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas wajib menggunakan APD (alat pelindung diri)," ujar Yasonna Laoly.

Tak hanya itu, kata Yasonna Laoly, pemeriksaan rapid test maupun PCR terhadap warga binaan juga disediakan oleh Kemenkumham.

Selanjutnya, apabila ditemukan ada yang reaktif corona, warga binaan tersebut langsung dirujuk menuju fasilitas kesehatan yang berada di luar Lapas.

"Dalam hal terdapat WBP yang diduga sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), dan PDP (pasien dalam pengawasan) dilakukan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) ataupun TCM (tes cepat molekuler), apabila tidak tersedia dapat menggunakan rapid test. Apabila hasil rapid test dinyatakan reaktif, harus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR/TCM," urainya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, kepada warga binaan yang lanjut usia atau yang memiliki penyakit penyerta bawaan, mengandung, akan ditempatkan di sel yang terpisah dan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala pula.

"WBP lanjut usia mempunyai penyakit komorbid, sedang hamil, atau mempunyai anak usia kurang dari dua tahun dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan ditempatkan di sel terpisah," demikian Yasonna Laoly.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya