Berita

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly/Net

Politik

Era New Normal, Kementerian Hukum Dan HAM Siapkan Protokol Kesehatan Warga Binaan

SENIN, 22 JUNI 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memasuki fase era new normal, ada beberapa hal yang menjadi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Mulai dari menjaga jarak atau physical distancing hingga pemeriksaan kesehatan untuk para narapidana secara berkala. Semua aturan itu diterapkan untuk petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/6).

"Petugas harus dalam keadaan sehat, petugas yang masuk ke lapas, rutan, maupun LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) wajib dicek suhu dan cuci tangan pakai sabun. Ketika petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas wajib menggunakan APD (alat pelindung diri)," ujar Yasonna Laoly.

"Petugas harus dalam keadaan sehat, petugas yang masuk ke lapas, rutan, maupun LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) wajib dicek suhu dan cuci tangan pakai sabun. Ketika petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas wajib menggunakan APD (alat pelindung diri)," ujar Yasonna Laoly.

Tak hanya itu, kata Yasonna Laoly, pemeriksaan rapid test maupun PCR terhadap warga binaan juga disediakan oleh Kemenkumham.

Selanjutnya, apabila ditemukan ada yang reaktif corona, warga binaan tersebut langsung dirujuk menuju fasilitas kesehatan yang berada di luar Lapas.

"Dalam hal terdapat WBP yang diduga sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), dan PDP (pasien dalam pengawasan) dilakukan pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) ataupun TCM (tes cepat molekuler), apabila tidak tersedia dapat menggunakan rapid test. Apabila hasil rapid test dinyatakan reaktif, harus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR/TCM," urainya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, kepada warga binaan yang lanjut usia atau yang memiliki penyakit penyerta bawaan, mengandung, akan ditempatkan di sel yang terpisah dan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala pula.

"WBP lanjut usia mempunyai penyakit komorbid, sedang hamil, atau mempunyai anak usia kurang dari dua tahun dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan ditempatkan di sel terpisah," demikian Yasonna Laoly.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya