Berita

Ketua KPU Pusat, Arief Budiman/RMOL

Politik

PILKADA SERENTAK 2020

KPU Perbolehkan Kampanye Akbar Di Zona Hijau, Jumlah Dan Waktu Tetap Dibatasi

SENIN, 22 JUNI 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu bagian penting dari para calon yang berlaga pada Pilkada Serentak 2020, yaitu menggelar kampanye rapat umum atau kampanye akbar, boleh dilakukan secara terbuka.

Ketua KPU Pusat, Arief Budiman mengatakan, aturan kampanye itu dituangkan di dalam draf Peraturan KPU (PKPU) tentang penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemik Covid-19.

Namun dalam implementasinya, KPU meminta para calon kepala daerah yang akan berkampanye nanti mengutamakan metode yang lebih aman lebih dulu.

"Metode kampanye dalam bentuk rapat umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diupayakan melalui daring," ujar Arief Budiman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama penyelenggara Pemilu dan pemerintah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6).

Apabila dengan metode daring tidak bisa digunakan oleh para calon untuk melakukan kampanye akbar, maka KPU memperbolehkan untuk digelar secara terbuka.

Namun, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi. Antara lain pembatasan waktu kampanye akbar selama 8 jam, mulai pukul 09:00 hingga 18:00 waktu setempat. Selain itu, pelaksanaan kampanye akbar hanya diperkenankan di daerah zona bebas Covid-19 (zona hijau), dan jumlah pesertanya dibatasi.

"Peserta rapat umum paling banyak 40 persen dengan memperhatikan kapasitas ruang terbuka," ujar Arief Budiman membacakan bunyi aturan tersebut.

Adapun nantinya, kampanye akbar juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya