Berita

Wakil Sekjen Partai Golkar, Sebastian Salang/Net

Politik

Wasekjen Golkar: Perlu Aturan Khusus Standar Tahapan Pilkada Di Tengah Pandemik Covid-19

SENIN, 22 JUNI 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Diperlukan satu standar khusus dalam pelaksanakan setiap tahapan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemik Covid-19 yang belum usai.

Wakil Sekjen Partai Golkar, Sebastian Salang menyebutkan, standar tersebut harus berupa aturan yang akan menentukan tahapan pilkada pada satu wilayah bisa dilanjutkan atau dihentikan.

"Itu harus masuk dalam regulasi, lewat PKPU atau apa. Supaya ada dasar hukum bagi penyelenggara untuk menghentikan satu tahapan," ujar Sebastian Salang kepada wartawan, Senin (22/6).


Dia mencontohkan, misalnya dalam satu TPS atau kelurahan tertentu, ada sejumlah masyarakat terpapar Covid-19. Apakah di daerah tersebut, tahapan pilkada masih perlu dilanjutkan atau harus dihentikan.

"Kalau dihentikan, apakah itu diserahkan ke petugas di TPS atau siapa yang menentukan. Ini harus ada yang memutuskan," tegasnya.

Dia menyebutkan, model yang sama di TPS atau desa bisa naik ke kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten atau provinsi.

Sehingga, lanjutnya, jika tingkat penularan Covid-19 dalam satu kelurahan, kecamatan hingga provinsi memang sangat tinggi dan tidak sesuasi standar yang telah ditetapkan. Maka, tahapan pilkada harus dihentikan.

Dia berharap, gelaran pilkada tidak dipaksakan pada kondisi yang tidak memungkinkan. Hal itu untuk menghindari penularan Covid-19 lebih banyak lagi kepada masyarakat.

"Saya melihat dalam PKPU yang disusun KPU belum berpikir soal itu. Ini soal nyawa masyarakat. Standar itu perlu dibuat supaya petugas dan pemilih tidak takut mengikuti Pilkada 2020," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya