Berita

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/RMOL

Nusantara

Pemerintah Berikan DID Rp 168 Miliar Untuk Daerah Pemenang Video Protokol Dan Simulasi Penerapanan New Normal

SENIN, 22 JUNI 2020 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebagai upaya sosialisasi adaptasi tatanan kehidupan produktif dan aman Covid-19 atau new normal, pemerintah membuat perlombaan produksi video protokol kesehatan dan simulasi untuk seluruh daerah di Indonesia.

Acara ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Kemenkeu, Kemenkes, Kemen PAN/RB, Kemenparekraf, Kemendag, BNPP, BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menerangkan, tujuan dari perlombaan ini adalah untuk tahap pengenalan atau prakondisi penerpaan new normal, agar seluruh masyarakat siap dan mampu beradaptasi.


"Prakondisi ini dilakukan dengan membuat protokol kesehatan dalam berbagai sektor kehidupan dan melakukan simulasi-simulasi," ujar Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/6).

Bahkan dengan diadakannya perlombaan ini, Tito mengharapkan adanya gerakan nasional untuk beradaptasi ke tatanan baru tersebut. Sebab katanya, peran pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk perbaikan kondisi sosial, ekonomi masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini.

Mantan Kapolri ini menyebutkan, ada 548 pemda di tingkat 1 provinsi dan tingkat 2 kabupaten kota yang ijut berpartisipasi membuat protokol kesehatan Covid-19 dan simulasi penerapannya ditujuh sektor kehidupan masyarakat.

Tujuh sektor yang dilakkan simulasi new normal antara lain pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP.

"Agar adil maka lomba diadakan dengan membagi empat cluster pemda, yakni lomba antar provinsi, antar kota, antar kabupaten, dan antar kabupaten perbatasan atau tertinggal," terang Tito.

Semua pemda yang mengikuti perlombaan diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal 2 menit, yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan. Kemudian, semua pemda bebas untuk ikut dalam lomba di sektor-sektor yang dipertandingkan, atau bahkan boleh mengirim video di semua 7 sektor tersebut.

"Untuk membuat video tersebut tentunya pemda harus menyusun protokol sehatan dengan melibatkan ahli kesehatan dan bekerjasama dengan stakeholder yang digarapnya di daerah masing-masing, seperti operator pasar tradisional, pemilik hotel, restoran dan sebagainya," sambungnya.

Adapun untuk hadiahnya, pemerintah tidak hanya memberikan piagam penghargaan. Akan tetapi, melalui Kementerian Keuangan pemerintah menyiapkan Dana Insentif daerah (DID) bagi daerah yang menang.

Tito membeberkan, untuk pemenang pertama di setiap kategori dan setiap cluster diberikan DID sebesar Rp 3 miliar rupiah, lalu pemenang kedua Rp 2 miliar dan pemenang ketiga Rp 1 miliar.

"Sehingga total terdapat 84 pemenang, terdiri atas juara 1, 2, dan 3 untuk 7 sektor kehidupan. Dan 4 klaster pemda dengan total hadiah sebanyak 168 miliar rupiah," sebutnya.

"Video-video pemenang akan disosialisasikan ke publik melalui media massa termasuk media sosial sehingga dapat jadi model yang ditiru bagi pemda lain serta memberikan kesadaran masyarakat untuk berinovasi dan juga beradaptasi dengan tatanan baru produktif," pungkas Tito.

Sebagi informasi, lomba ini telah dimulai sejak 29 Mei 2020. Hingga pada masa penutupan, Kemendagri menerima 2.517 video dari semua Pemda.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya