Berita

Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Tes Covid-19 Harusnya Gratis, Kan Dana Corona Rp 667 Triliun

SENIN, 22 JUNI 2020 | 10:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah tidak boleh sekadar memberi subsidi pada setiap pihak yang hendak menjalankan tes corona, baik rapid test maupun swab test.

Begitu tegas mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menanggapi pernyataan Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon.

Jansen Sitindaon sebelumnya menyoroti perjalanan orang di saat fase new normal yang sudah mulai ramai. Di mana perjalanan antar wilayah itu turut mensyaratkan kepemilikan hasil tes corona.


Namun demikian, harga tes ini bervariasi di rumah sakit dan tidak memiliki standar yang jelas. Dia meminta agar ada standarisasi yang jelas sehingga tidak menyulitkan rakyat.  

“Rapid berlaku 3 hari. Swab 7 hari. Habis itu test lagi. Harga standard rapid/swab ini dibuat Kemenkes biar  mengikat untuk semua. Biar tidak jadi komersialisasi,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (22/6).

Jansen Sitindaon tidak mau ada pihak-pihak yang justru mencari keuntungan di tengah pandemik.

Selain itu, dia juga mempertanyakan kontribusi pemerintah dalam mencegah sebaran corona ini. Sebab seharusnya, kata dia, pemerintah sudah memberi subsidi untuk biaya tes corona. Ini mengingat Perppu Corona telah disahkan DPR dan kini menjadi UU 2/2020.

“Pemerintah subsidi tidak rapid/swab ini? Perppu kan udah kita sahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Said Didu menilai bahwa kedua tes tersebut harusnya digelar secara gratis. Ini lantaran pemerintah telah menambah utang hingga Rp 1.038 triliun di tahun ini. Di mana mayoritas dana tersebut untuk penanganan corona.

“Harusnya gratis. Kan tahun ini akan menambah utang Ro 1.038 triliun dan untuk Covic-19 dananya Rp 667 trilyun,” ujarnya di akun Twitter pribadi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya