Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Miris, Anggaran Corona Dinaikkan Tapi Anggota Dewan Tidak Bisa Awasi

SENIN, 22 JUNI 2020 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Naiknya anggaran untuk penanganan virus corona baru (Covid-19) yang melonjak dari sebelumnya Rp 677 triliun menjadi Rp 905,1 triliun patut diawasi secara ketat agar tidak menjadi bancakan.

Pasalnya, berdasarkan Perppu 1/2020 yang telah menjadi UU Nomor 2/2020 tentang penanganan Covid-19 bahwa penyelenggara negara tidak dapat dijerat hukum alias mendapatkan imunitas.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (22/6).


"Itu lah angkuhnya kekuasaan. Anggaran untuk corona naik hingga 905 tapi wakil rakyat dan rakyat tak bisa mengawasi karena adanya hak imunitas bagi penggunanya," ujarnya.

"Jangan sampai anggaran corona tersebut untuk bancakan para pejabat," imbuh Ujang Komarudin menambahkan.

Ujang Komarudin menyesalkan hak imunitas yang diatur dalam UU Corona tersebut. Sehingga memberi karpet merah kepada oknum-oknum yang bisa saja berniat menyelewengkan duit negara.

"Mentang-mentang tak bisa tersentuh oleh hukum, mereka bisa saja mengunakan seenaknya atau menyelewengkan anggaran sesukanya. Karena merasa aman. Tak akan diapa-apakan dikemudian hari. Karena kebal hukum," kata pengamat politik jebolan Universitas Indonesia (UI) ini.

Lebih lanjut Ujang Komarudin menilai wajar jika kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan anggaran yang mencapai ratusan triliun tersebut. Sebab, para pemangku kepentingannya mendapatkan hak imunitas dan tidak bisa diseret ke ranah hukum jika terbukti korupsi sekalipun.

"Negara ini kan masih menjadi negara dengan indeks korupsi tertinggi. Jadi bisa saja anggaran corona itu bisa tuk bancakan. Apalagi merasa kebal hukum," tandasnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memproyeksi dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melonjak hingga Rp 905,1 triliun. Jumlah ini naik signifikan dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 677 triliun.

Kata Sri Mulyani, hal ini diyakini akan membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 semakin membengkak. Dan diprediksi jadi beban APBN hingga 10 tahun.

Pemerintah awalnya menetapkan alokasi anggaran Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun, lalu naik menjadi Rp 677 triliun, dan awal pekan ini dinaikkan lagi menjadi Rp 695,2 triliun. Teranyar, diproyeksikan akan mencapai Rp 905 triliun dan berpotensi membuat APBN bengkak.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya