Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Miris, Anggaran Corona Dinaikkan Tapi Anggota Dewan Tidak Bisa Awasi

SENIN, 22 JUNI 2020 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Naiknya anggaran untuk penanganan virus corona baru (Covid-19) yang melonjak dari sebelumnya Rp 677 triliun menjadi Rp 905,1 triliun patut diawasi secara ketat agar tidak menjadi bancakan.

Pasalnya, berdasarkan Perppu 1/2020 yang telah menjadi UU Nomor 2/2020 tentang penanganan Covid-19 bahwa penyelenggara negara tidak dapat dijerat hukum alias mendapatkan imunitas.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (22/6).


"Itu lah angkuhnya kekuasaan. Anggaran untuk corona naik hingga 905 tapi wakil rakyat dan rakyat tak bisa mengawasi karena adanya hak imunitas bagi penggunanya," ujarnya.

"Jangan sampai anggaran corona tersebut untuk bancakan para pejabat," imbuh Ujang Komarudin menambahkan.

Ujang Komarudin menyesalkan hak imunitas yang diatur dalam UU Corona tersebut. Sehingga memberi karpet merah kepada oknum-oknum yang bisa saja berniat menyelewengkan duit negara.

"Mentang-mentang tak bisa tersentuh oleh hukum, mereka bisa saja mengunakan seenaknya atau menyelewengkan anggaran sesukanya. Karena merasa aman. Tak akan diapa-apakan dikemudian hari. Karena kebal hukum," kata pengamat politik jebolan Universitas Indonesia (UI) ini.

Lebih lanjut Ujang Komarudin menilai wajar jika kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan anggaran yang mencapai ratusan triliun tersebut. Sebab, para pemangku kepentingannya mendapatkan hak imunitas dan tidak bisa diseret ke ranah hukum jika terbukti korupsi sekalipun.

"Negara ini kan masih menjadi negara dengan indeks korupsi tertinggi. Jadi bisa saja anggaran corona itu bisa tuk bancakan. Apalagi merasa kebal hukum," tandasnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memproyeksi dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melonjak hingga Rp 905,1 triliun. Jumlah ini naik signifikan dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 677 triliun.

Kata Sri Mulyani, hal ini diyakini akan membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 semakin membengkak. Dan diprediksi jadi beban APBN hingga 10 tahun.

Pemerintah awalnya menetapkan alokasi anggaran Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun, lalu naik menjadi Rp 677 triliun, dan awal pekan ini dinaikkan lagi menjadi Rp 695,2 triliun. Teranyar, diproyeksikan akan mencapai Rp 905 triliun dan berpotensi membuat APBN bengkak.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya