Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bambang Istianto: Tanpa Komitmen Kuat Penegak Hukum, Reformasi Birokrasi Jadi Percuma

SENIN, 22 JUNI 2020 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara hukum di bawah kendali pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua kali ini menuai beragam polemik. Utamanya terkait penangan kasus korupsi yang dikerjakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belakangan, presiden memerintahkan lembaga antirasuah untuk mengawasi implementasi anggaran pemulihan ekonomi dan penanganan virus corona baru atau Covid-19.

Pasalnya, nilai yang cukup fantastis dipersiapkan pemerintah untuk hal itu, yakni sebesar Rp 677,2 triliun.


Maka wajar jika Jokowi mewanti-wanti penggunaan anggaran itu tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Namun Direktur Eksekutif Center of Public Policy Studies (CPPS) Bambang Istianto menilai, perilaku korupsi yang kerap dilakukan oleh aparatur birokrasi sulit dihapus dari persepsi publik. Sehingga, menurutnya, tidak cukup hanya KPK yang bisa memberantasnya.

"Apalagi dengan kebijakan pemerintah melalui UU 2/2020 (UU Corona), yang dinilai memberikan kekebalan hukum, dan menjadikan banyak kalangan kian skeptis," ujar Bambang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/6).

Bahkan, dosen pascasarjana UPN Veteran Jakarta ini melihat publik berharap banyak kepada alokasi anggaran sebesar itu bisa mendongkrak kegiatan ekonomi pada masa new normal dan pasca pendemik Covid-19. Utamanya di sektor UMKM.

"UMKM mampu menopang jutaan masyarakat korban PHK, pengangguran maupun pra kerja," tuturnya.

Secara etik dan normatif, Bambang menjelaskan, tatakelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan good governance memang menjamin penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran.

Namun jika aparatur penegak hukum tidak memiliki komitmen dan konsistensi yang kuat, maka menurutnya upaya reformasi birokrasi tersebut akan sia sia. Bahkan tidak mustahil persepsi publik seringkali menganggap kasus korupsi akan menguap atau tidak ada tindak lanjutnya, setelah dilakukan deal dengan penegak hukum.

"Pada proses ini bukan rahasia umum terjadi deal deal antara anggota DPR dengan aparatur birokrasi yang dapat memberi celah penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan anggaran," ungkap Bambang.

"Sehingga dalam tahap implementasi, aparatur birokrasi lemah menghadapi tekanan  sesuai deal tersebut, sehingga kebocoran anggaran sulit dihindari," sambungnya.

Karena itu, Bambang berkesimpulan bahwa penegakkan hukum korupsi tidak bisa mengandalkan para aparatur birokrasi yang dituntut berintegritas, meskipun telah menandatangani pakta integritas.

"Harapan publik hanya kepada segenap elemen masyarakat yang tegabung dalam ormas, LSM dan penggiat antirasuah sebagai kontrol sosial secara all out melakukan pengawasan terhadap perilaku pejabat publik, diawasi dengan ketat," demikian Bambang Istianto menambahkan. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya