Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Karena Kesepakatan Dagang, Trump Terpaksa Tahan Sanksi Untuk China Atas Penindasan Etnis Uighur

SENIN, 22 JUNI 2020 | 08:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tampaknya harus menahan diri dalam memprovokasi China, termasuk untuk menjatuhkan sanksi yang berat terkait penahanan etnis Uighur.

Mengapa?

Karena saat ini AS dan China, seperti dikatakan Trump pada Minggu (21/6), tengah melakukan negosiasi perdangan dengan angka yang luar bisa.


"Kami berada di tengah-tengah kesepakatan perdangan besar. Dan saya membuat kesepakatan hebat, pembelian senilai 250 miliar dolar AS," ujar Trump seperti dikutip CNA.

Pernyataan Trump tersebut keluar ketika ia ditanya alasan tidak memberlakukan sanksi keuangan terhadap Partai Komunis, terkait dengan pelanggaran HAM di Xinjiang.

Para pejabat AS sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa sejak akhir 2018, pihaknya telah mempertimbangkan sanksi kepada para pejabat China, namun harus ditahan karena pertimbangan perdagangan dan diplomatik.

AS dan China saat ini sudah berada di bawah kesepakatan dagang Fase 1 pada awal tahun. Berdasarkan kesepakatan tersebut, China setuju untuk membeli setidaknya 200 miliar dolar AS produk AS selama dua tahun.

Sejak tahun lalu, AS sudah memberlakukan pembatasan impor pada beberapa perusahaan China dan larangan visa kepada beberapa pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas Xinjiang. Namun hingga saat ini AS belum memberlakukan sanksi keuangan yang lebih keras.

Pada pekan lalu, Trump sendiri sudah menandatangani UU terkait pemberian sanksi kepada China atas Xinjiang.

Di sisi lain, mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih, John Bolton, dalam bukunya yang baru akan dirilis, mengungkapkan, Trump sebenarnya mendukung Presiden China, Xi Jinping atas pembangunan kamp-kamp di Xinjiang.

Meski begitu, Trump dengan tegas membantahnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya