Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Karena Kesepakatan Dagang, Trump Terpaksa Tahan Sanksi Untuk China Atas Penindasan Etnis Uighur

SENIN, 22 JUNI 2020 | 08:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tampaknya harus menahan diri dalam memprovokasi China, termasuk untuk menjatuhkan sanksi yang berat terkait penahanan etnis Uighur.

Mengapa?

Karena saat ini AS dan China, seperti dikatakan Trump pada Minggu (21/6), tengah melakukan negosiasi perdangan dengan angka yang luar bisa.


"Kami berada di tengah-tengah kesepakatan perdangan besar. Dan saya membuat kesepakatan hebat, pembelian senilai 250 miliar dolar AS," ujar Trump seperti dikutip CNA.

Pernyataan Trump tersebut keluar ketika ia ditanya alasan tidak memberlakukan sanksi keuangan terhadap Partai Komunis, terkait dengan pelanggaran HAM di Xinjiang.

Para pejabat AS sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa sejak akhir 2018, pihaknya telah mempertimbangkan sanksi kepada para pejabat China, namun harus ditahan karena pertimbangan perdagangan dan diplomatik.

AS dan China saat ini sudah berada di bawah kesepakatan dagang Fase 1 pada awal tahun. Berdasarkan kesepakatan tersebut, China setuju untuk membeli setidaknya 200 miliar dolar AS produk AS selama dua tahun.

Sejak tahun lalu, AS sudah memberlakukan pembatasan impor pada beberapa perusahaan China dan larangan visa kepada beberapa pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas Xinjiang. Namun hingga saat ini AS belum memberlakukan sanksi keuangan yang lebih keras.

Pada pekan lalu, Trump sendiri sudah menandatangani UU terkait pemberian sanksi kepada China atas Xinjiang.

Di sisi lain, mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih, John Bolton, dalam bukunya yang baru akan dirilis, mengungkapkan, Trump sebenarnya mendukung Presiden China, Xi Jinping atas pembangunan kamp-kamp di Xinjiang.

Meski begitu, Trump dengan tegas membantahnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya