Berita

Produk UMKM/Net

Bisnis

Distribusi Dana Stimulus Rp 123,4 T Belum Merata, Pemerintah Harus Libatkan Pelaku UMKM Paling Bawah

SENIN, 22 JUNI 2020 | 04:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta melibatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengelola anggaran pemulihan ekonomi imbas dari pandemik virus corona baru (Covid-19).

Presiden Santri Milenial Centre (Simac), Nur Rohman mengatakan, program stimulus pemerintah pusat bagi UMKM yang menyentuh Rp 123,46 triliun sejauh ini belum merata dan menyentuh pelaku UMKM di level terbawah. .

Nur Rohman menjelaskan, sejak program stimulus diumumkan sejak Maret lalu, hingga saat ini belum nampak dirasakan oleh para pelaku UMKM. Sejauh ini, Rohman mengaku telah melakukan pembinaan terhadap ribuan UMKM.


"Kami ini terlibat pembinaan kelompok UMKM paling bawah jumlahnya ribuan, belum lagi organisasi komunitas kumpulan UMKM yang berjejaring dengan kita. Sampai saat ini belum ada sentuhan apapun dari pemerintah pusat. Kalau hal ini terus terjadi stimulus ratusan triliun yang digaungkan pemerintah akan menjadi narasi kosong dan gimmick politik semata," demikian kata Rohman, Minggu (22/6).

Mantan Direktur Laziznu ini, berpandangan, pandemik Covid-9 seharusnya menjadi momentum untuk melakukan perbaikan tata kelola UMKM di Indonesia, sehingga negara benar-benar hadir memberi solusi.

Rohman kemudian menyontohkan, program pembiayaan kepada Koperasi melalui dana bergulir senilai Rp 1 Triliun itu yang disiapkan pemerintah harusnya didistribusikan pada pelaku UMKM terdampak di level terbawah.

"Ini saatnya kehadiran pemerintah memberikan edukasi untuk bisa complay pada lembaga pemberi kredit baik KSP maupun Bank. Jangan karena ketidak siapan data di jadikan alasan untuk penolakan UMKM. Jangan sampai dana segar dan program relaksasi yang diterbitkan pemerintah justru dinikmati oleh segelintir kelompok yang sudah dekat dengan pemerintah," tandas Rohman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya