Berita

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid/Net

Politik

Apresiasi Wartawan, Ketua Komisi I: Di Tengah Keterbatasan, Mereka Tetap Sajikan Informasi

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan Komisi I DPR RI mengapresiasi kinerja para wartawan dan media di tengah situasi keterbatasan akibat wabah pandemik Covid-19.

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengakui, ada sejumlah awak media yang teridentifikasi positif Covid-19 dan banyak juga perusahaan pers yang terkena imbas secara ekonomi dari virus tersebut.

Tetapi, pers tetap menjalankan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik.


Apresiasi itu disampaikan Meutya Hafid saat menjadi pembicara dalam acara webinar bertajuk Diseminasi Informasi di Tengah Pandemi Covid-19, di Jakarta, Minggu (21/6).  

Meutya Hafid mengatakan, bahwa pers terus menunjukkan peran pentingnya dalam menyebarkan perkembangan terkait Covid-19 kepada masyarakat.

"Pers ini punya peran penting dalam pandemik Covid-19. Mulai dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat, hingga perang melawan hoax," katanya.

Politisi Partai Golkar itu berharap, wartawan dari berbagai jenis media membuat lebih banyak pemberitaan positif terkait dengan penanganan Covid-19 di berbagai wilayah.

Dengan porsi pemberitaan ke arah yang lebih positif dan banyak dalam hal penanganan Covid-19, kata dia, akan mampu memberikan dorongan moril kepada setiap individu dalam melakukan kegiatannya di tengah pandemik.

"Sebaliknya, jangan sampai informasi yang diberikan justru membuat masyarakat lebih takut dalam melakukan aktivitas. Jumlahnya berita positif jangan sama 50 persen dengan berita negatif, harus lebih banyak yang positifnya," jelasnya.

Dalam mendorong hal ini, lanjutnya, pihaknya sudah berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan dunia jurnalistik di dalam negeri. Supaya, pemberitaan positif terkait dengan penanganan Covid-19 dapat lebih diutamakan di tengah pandemik.

"Kami berkomitmen dengan Komisi Penyiaran Pusat (KPI) dan Dewan Pers mendukung langkah penanganan Covid-19 dengan tetap memperhatikan kode etik jurnalistik," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari meyakini para wartawan tetap berusaha mendapatkan berita yang berkualitas dan penting di tengah wabah Covid-19.

"Mencari berita dengan keterbatasan gerak adalah tantangan luar biasa. Belum lagi sering sambungan internet demikian buruk, narasumber belum terbiasa atau sulit diwawancarai pakai daring," kata Atal Depari.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya