Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Ist

Politik

YLBHI Hingga KontraS Kecam Kebijakan Erick Thohir, Penarikan TNI/Polri Aktif Ke BUMN Sama Saja Memundurkan Demokrasi

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah menarik perwira tinggi TNI/Polri dalam struktur komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir sama saja memundurkan demokrasi.

"Ini langkah mundur demokrasi dan bertentangan dengan semangat-semangat tata negara, Tap MPR, dan juga UU TNI dan UU Kepolisian," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Mohammad Isnur dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6).

Menurut dia, pendekatan keamanan yang dilakukan negara akan berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi. Terlebih, masih maraknya konflik agraria seperti perampasan lahan, tambang, dan perkebunan di sejumlah tempat yang menurut catatan YLBHI masih ada dugaan keterlibatan anggota TNI/Polri.


"Bahkan dalam kondisi pandemik, YLBHI mencatat TNI/Polri juga terlibat sebagai 'aktor' dominan perampasan lahan di tengah pandemik. Setidaknya ada 16 kasus dari Sumatera hingga Papua, 50 persen di antaranya terkait dengan TNI, baik sebagai beking, ataupun terlibat langsung. Sedangkan Polri terlibat pada 75 persen kasus perampasan lahan," bebernya.

Hal senada juga disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Setara Institute, KontraS, LBH Jakarta, HRWG, dan Imparsial. Koalisi mendesak Menteri BUMN untuk mengevaluasi kebijakan menempatkan TNI/Polri aktif di dalam jabatan sipil dalam hal ini jajaran BUMN.

Pengangkatan perwira TNI-Polri dalam jajaran BUMN bertentangan dengan peraturan perundang-undangan khususnya UU 34/2004 tentang TNI (UU TNI) dan UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Atas dasar itu, Koalisi juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjalankan reformasi TNI/Polri sebagaimana amanat reformasi. Sebab, pengangkatan TNI/Polri aktif ke ranah sipil seolah tidak sejalan dengan upaya reformasi TNI-Polri karena dianggap menarik-narik TNI-Polri kembali “berbisnis” sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru.

"Presiden harus jalankan reformasi TNI dan Polri secara konsekuen sebagaimana amanat reformasi, Tap MPR, UU Polri dan UU TNI," ujar peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya