Berita

Pengunjuk rasa menyemprotkan cat merah ke kantor Kementerian Kesehatan Prancis/Net

Dunia

Gambarkan Darah Petugas Medis, Pengunjuk Rasa Semprot Cat Merah Ke Kantor Kemkes Prancis

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 09:26 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Unjuk rasa kembali terjadi di Prancis. Para pengunjuk rasa melakukan aksi protes atas kondisi kerja yang buruk bagi para tenaga medis.

Unjuk rasa pada Sabtu (20/6) di Prancis diwarnai dengan semprotan cat merah oleh para pengunjuk rasa ke kantor Kementerian Kesehatan (Kemkes). Warna merah sendiri diambil untuk menggambarkan darah para tenaga medis yang gugur karena Covid-19.

"Selama bertahun-tahun, petugas kesehatan telah memperingatkan kita tentang fakta bahwa mereka tidak memiliki sumber daya yang cukup, baik untuk staf, tempat tidur dan peralatan yang memungkinkan kita menjaga warfa," ujar jurubicara kelompok aktivis 'Attac', Aurelie Trouve, kepada Reuters.


Di samping menyemprotkan cat, mereka juga membentangkan spanduk raksasa berbentuk medali yang bertuliskan 'Medal of Contempt' atau berarti penghargaan untuk penghinaan.

Spanduk tersebut dipasang di tangga Kemkes untuk menyoroti kegagalan pemerintah dalam mendengarkan keresahan para petugas medis.

Selama pandemik Covid-19, pemerintahan Presiden Emmanuel Macron telah memutuskan untuk memberi bonus sebesar 1.500 euro kepada para tenaga medis.

Namun, banyak pihak mengatakan, angka tersebut tidaklah sebanding dengan risiko yang harus dihadapi oleh para tenaga medis yang berjibaku dengan wabah. Terlebih di tengah kurangnya perlindungan.

Hingga saat ini, Prancis sudah mengonfirmasi 196.724 kasus Covid-19 dengan 29.636 di antaranya meninggal dunia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya