Berita

Pengunjuk rasa menyemprotkan cat merah ke kantor Kementerian Kesehatan Prancis/Net

Dunia

Gambarkan Darah Petugas Medis, Pengunjuk Rasa Semprot Cat Merah Ke Kantor Kemkes Prancis

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 09:26 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Unjuk rasa kembali terjadi di Prancis. Para pengunjuk rasa melakukan aksi protes atas kondisi kerja yang buruk bagi para tenaga medis.

Unjuk rasa pada Sabtu (20/6) di Prancis diwarnai dengan semprotan cat merah oleh para pengunjuk rasa ke kantor Kementerian Kesehatan (Kemkes). Warna merah sendiri diambil untuk menggambarkan darah para tenaga medis yang gugur karena Covid-19.

"Selama bertahun-tahun, petugas kesehatan telah memperingatkan kita tentang fakta bahwa mereka tidak memiliki sumber daya yang cukup, baik untuk staf, tempat tidur dan peralatan yang memungkinkan kita menjaga warfa," ujar jurubicara kelompok aktivis 'Attac', Aurelie Trouve, kepada Reuters.


Di samping menyemprotkan cat, mereka juga membentangkan spanduk raksasa berbentuk medali yang bertuliskan 'Medal of Contempt' atau berarti penghargaan untuk penghinaan.

Spanduk tersebut dipasang di tangga Kemkes untuk menyoroti kegagalan pemerintah dalam mendengarkan keresahan para petugas medis.

Selama pandemik Covid-19, pemerintahan Presiden Emmanuel Macron telah memutuskan untuk memberi bonus sebesar 1.500 euro kepada para tenaga medis.

Namun, banyak pihak mengatakan, angka tersebut tidaklah sebanding dengan risiko yang harus dihadapi oleh para tenaga medis yang berjibaku dengan wabah. Terlebih di tengah kurangnya perlindungan.

Hingga saat ini, Prancis sudah mengonfirmasi 196.724 kasus Covid-19 dengan 29.636 di antaranya meninggal dunia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya