Berita

Pengunjuk rasa menyemprotkan cat merah ke kantor Kementerian Kesehatan Prancis/Net

Dunia

Gambarkan Darah Petugas Medis, Pengunjuk Rasa Semprot Cat Merah Ke Kantor Kemkes Prancis

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 09:26 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Unjuk rasa kembali terjadi di Prancis. Para pengunjuk rasa melakukan aksi protes atas kondisi kerja yang buruk bagi para tenaga medis.

Unjuk rasa pada Sabtu (20/6) di Prancis diwarnai dengan semprotan cat merah oleh para pengunjuk rasa ke kantor Kementerian Kesehatan (Kemkes). Warna merah sendiri diambil untuk menggambarkan darah para tenaga medis yang gugur karena Covid-19.

"Selama bertahun-tahun, petugas kesehatan telah memperingatkan kita tentang fakta bahwa mereka tidak memiliki sumber daya yang cukup, baik untuk staf, tempat tidur dan peralatan yang memungkinkan kita menjaga warfa," ujar jurubicara kelompok aktivis 'Attac', Aurelie Trouve, kepada Reuters.


Di samping menyemprotkan cat, mereka juga membentangkan spanduk raksasa berbentuk medali yang bertuliskan 'Medal of Contempt' atau berarti penghargaan untuk penghinaan.

Spanduk tersebut dipasang di tangga Kemkes untuk menyoroti kegagalan pemerintah dalam mendengarkan keresahan para petugas medis.

Selama pandemik Covid-19, pemerintahan Presiden Emmanuel Macron telah memutuskan untuk memberi bonus sebesar 1.500 euro kepada para tenaga medis.

Namun, banyak pihak mengatakan, angka tersebut tidaklah sebanding dengan risiko yang harus dihadapi oleh para tenaga medis yang berjibaku dengan wabah. Terlebih di tengah kurangnya perlindungan.

Hingga saat ini, Prancis sudah mengonfirmasi 196.724 kasus Covid-19 dengan 29.636 di antaranya meninggal dunia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya