Berita

Pengunjuk rasa menyemprotkan cat merah ke kantor Kementerian Kesehatan Prancis/Net

Dunia

Gambarkan Darah Petugas Medis, Pengunjuk Rasa Semprot Cat Merah Ke Kantor Kemkes Prancis

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 09:26 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Unjuk rasa kembali terjadi di Prancis. Para pengunjuk rasa melakukan aksi protes atas kondisi kerja yang buruk bagi para tenaga medis.

Unjuk rasa pada Sabtu (20/6) di Prancis diwarnai dengan semprotan cat merah oleh para pengunjuk rasa ke kantor Kementerian Kesehatan (Kemkes). Warna merah sendiri diambil untuk menggambarkan darah para tenaga medis yang gugur karena Covid-19.

"Selama bertahun-tahun, petugas kesehatan telah memperingatkan kita tentang fakta bahwa mereka tidak memiliki sumber daya yang cukup, baik untuk staf, tempat tidur dan peralatan yang memungkinkan kita menjaga warfa," ujar jurubicara kelompok aktivis 'Attac', Aurelie Trouve, kepada Reuters.

Di samping menyemprotkan cat, mereka juga membentangkan spanduk raksasa berbentuk medali yang bertuliskan 'Medal of Contempt' atau berarti penghargaan untuk penghinaan.

Spanduk tersebut dipasang di tangga Kemkes untuk menyoroti kegagalan pemerintah dalam mendengarkan keresahan para petugas medis.

Selama pandemik Covid-19, pemerintahan Presiden Emmanuel Macron telah memutuskan untuk memberi bonus sebesar 1.500 euro kepada para tenaga medis.

Namun, banyak pihak mengatakan, angka tersebut tidaklah sebanding dengan risiko yang harus dihadapi oleh para tenaga medis yang berjibaku dengan wabah. Terlebih di tengah kurangnya perlindungan.

Hingga saat ini, Prancis sudah mengonfirmasi 196.724 kasus Covid-19 dengan 29.636 di antaranya meninggal dunia.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya