Berita

Pengunjuk rasa menyemprotkan cat merah ke kantor Kementerian Kesehatan Prancis/Net

Dunia

Gambarkan Darah Petugas Medis, Pengunjuk Rasa Semprot Cat Merah Ke Kantor Kemkes Prancis

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 09:26 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Unjuk rasa kembali terjadi di Prancis. Para pengunjuk rasa melakukan aksi protes atas kondisi kerja yang buruk bagi para tenaga medis.

Unjuk rasa pada Sabtu (20/6) di Prancis diwarnai dengan semprotan cat merah oleh para pengunjuk rasa ke kantor Kementerian Kesehatan (Kemkes). Warna merah sendiri diambil untuk menggambarkan darah para tenaga medis yang gugur karena Covid-19.

"Selama bertahun-tahun, petugas kesehatan telah memperingatkan kita tentang fakta bahwa mereka tidak memiliki sumber daya yang cukup, baik untuk staf, tempat tidur dan peralatan yang memungkinkan kita menjaga warfa," ujar jurubicara kelompok aktivis 'Attac', Aurelie Trouve, kepada Reuters.


Di samping menyemprotkan cat, mereka juga membentangkan spanduk raksasa berbentuk medali yang bertuliskan 'Medal of Contempt' atau berarti penghargaan untuk penghinaan.

Spanduk tersebut dipasang di tangga Kemkes untuk menyoroti kegagalan pemerintah dalam mendengarkan keresahan para petugas medis.

Selama pandemik Covid-19, pemerintahan Presiden Emmanuel Macron telah memutuskan untuk memberi bonus sebesar 1.500 euro kepada para tenaga medis.

Namun, banyak pihak mengatakan, angka tersebut tidaklah sebanding dengan risiko yang harus dihadapi oleh para tenaga medis yang berjibaku dengan wabah. Terlebih di tengah kurangnya perlindungan.

Hingga saat ini, Prancis sudah mengonfirmasi 196.724 kasus Covid-19 dengan 29.636 di antaranya meninggal dunia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya